Banjir di Bali
Alih Fungsi Lahan di Bali, Pemanfaatan Harus Perhatikan Keberlanjutan Lingkungan
Di Bali, tanah memiliki makna yang lebih luas, mencakup identitas budaya sekaligus menjaga harmoni sosial.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Di tengah situasi bencana alam banjir, alih fungsi lahan menjadi sorotan pelbagai pihak, seiring meningkatnya kebutuhan lahan, tantangan untuk menjamin akses dan pemanfaatannya secara adil pun semakin besar.
Di Pulau Dewata, tanah memegang peran penting, bukan hanya sebagai sumber daya ekonomi, tetapi juga sebagai landasan keadilan dan keberlanjutan hidup bersama.
Tata kelola pertanahan yang inklusif serta mendukung terwujudnya ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan menjadi tantangan perlu lebih diperhatikan dalam mengelola tanah untuk kepentingan masyarakat.
Sebagai lembaga khusus (sui generis) yang diberi mandat untuk mengelola tanah demi terciptanya ekonomi berkeadilan, Badan Bank Tanah sebagai land manager fokus pada pengelolaan dan pemanfaatan tanah secara produktif dan berkeadilan.
Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Korban Banjir Bali Belum di Temukan, Yulia: Tidak Masuk Daftar Pemberitaan
Sedangkan dalam ekosistem pertanahan nasional, Kementerian ATR/BPN berperan sebagai land administrator dan land regulator.
Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., menegaskan bahwa pengelolaan tanah bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.
Di Bali, tanah memiliki makna yang lebih luas, mencakup identitas budaya sekaligus menjaga harmoni sosial.
Badan Bank Tanah bersama Universitas Udayana telah menyelenggarakan Landsmart Campus Series di Gedung Aula Lecture Building, Universitas Udayana, Bali, pada Kamis 11 September 2025 lalu.
Hal itu menjadi momentum penting untuk menyampaikan secara langsung tugas dan fungsi sekaligus menjalin sinergi dengan dunia akademik.
“Universitas Udayana berperan aktif, baik melalui penelitian maupun pengembangan sumber daya manusia, agar pengelolaan tanah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging menegaskan bahwa kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah diharapkan dapat memberikan peran nyata dalam pengelolaan tanah di Indonesia.
“Untuk mengatasi ketimpangan pemilikan tanah, pemerintah berupaya mengoptimalkan pemanfaatan tanah demi pembangunan berkelanjutan," tuturnya.
Hal ini bertujuan untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan masyarakat, memastikan tanah memberikan manfaat sebesar-besarnya.
"BPN memiliki peran besar dalam mewujudkan pengelolaan tanah yang adil di Indonesia, sementara Badan Bank Tanah hadir untuk mendorong pemanfaatan tanah secara lebih adil, produktif, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Bank Tanah, Parman menjelaskan pentingnya fungsi penyediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, hingga reforma agraria.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.