Banjir di Bali

Alih Fungsi Lahan di Bali, Pemanfaatan Harus Perhatikan Keberlanjutan Lingkungan

Di Bali, tanah memiliki makna yang lebih luas, mencakup identitas budaya sekaligus menjaga harmoni sosial.

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Universitas Udayana kerja sama dengan Badan Bank Tanah kerjasama untuk keterlibatan dalam kerja praktik, penelitian terapan, dan inovasi pemanfaatan lahan di Bali. Alih Fungsi Lahan di Bali, Pemanfaatan Harus Perhatikan Keberlanjutan Lingkungan 

"Kami mengajak seluruh peserta untuk menjadikan forum ini sebagai ruang dialog yang reflektif, terbuka, dan membangun. Semoga sinergi ini dapat terus diperkuat dalam mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Parman.

Ia menjelaskan, dalam sekup nasional, hingga saat ini, sudah lebih dari 34.618 hektare tanah dikelola yang dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan penting.

"Mulai dari pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas sosial, hingga mendukung pemerataan ekonomi,” jelas Parman.

Menurutnya, kerja sama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta dukungan pemikiran dari perguruan tinggi menjadi kunci keberhasilan pengelolaan tanah di Indonesia. 

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara Badan Bank Tanah dan Universitas Udayana Kerja sama tersebut membuka peluang bagi mahasiswa Universitas Udayana untuk terlibat dalam kerja praktik, penelitian terapan, dan inovasi. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved