Tragedi Angeline
Arist Merdeka Akan Ungkap Kejanggalan di TKP Sedap Malam
Ditemui sebelum sidang dimulai, dirinya menyatakan akan memberi keterangan sesuai fakta temuan di lapangan.
Penulis: Putu Candra | Editor: Uploader bali
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Aris Merdeka Sirait menjadi saksi dalam sidang Agustay Handa May, Selasa (12/1/2016) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Ditemui sebelum sidang dimulai, dirinya menyatakan akan memberi keterangan sesuai fakta temuan di lapangan.
"Yang ingin saya sampaikan dipersidangan sejak saya bertemu dengan Margriet, Agustay sampai jenazah Engeline ditemukan. Apa yang akan saya sampaikan berdasarkan fakta kronologi dimana tanggal 24 mei saya bertemu dengan kedua terdakwa," jelasnya.
Selain fakta tersebut, Aris Merdeka mengatakan akan menerangkan sejumlah kejanggalan ketika berkunjung ke TKP di Jalan Sedap Malam.
"Banyak kejanggalan yang akan saya sampaikan misalnya seseorang yang kehilangan anak itu ketika ada orang membantu responnya baik, namun ini justru tidak kooperatif," ujarnya.
Ketika ditanyakan, terkait dengan saksi Margriet, pihaknya meminta ibu angkat Engeline jujur dalam memberikan keterangan.
"Saya minta dia jujur, ketika jujur akan mendapat pembelaan yang baik oleh masyarakat maupun majelis hakim. Bahkan itu meringankan kalau tidak ya salah sendiri karena apapun, dia mau menjawab atau tidak hakim punya kesimpulan sendiri," pungkasnya. (*)