Kasus Pedofilia di Bali
8 WNA Pelaku Pedofilia Tertangkap, Korban Philip Anak SMP dan SMA
Jacobus dikenal sebagai seorang yang dekat dengan masyarakat dan anak-nak kecil. Sesekali ia memberikan uang Rp 5 ribu sampai 10 ribu kepada anak-anak
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berdasarkan data yang dikumpulkan Tribun Bali, RA merupakan WNA pelaku pedofilia kedelapan yang ditangkap di Bali (lihat grafis).
Kasus kejahatan seksual terhadap anak ini sudah menggurita sejak tahun 1990-an di Pulau Dewata.
(Bali Surga Sindikat Pedofilia, Korban Utama Anak Tukang Suun di Pasar Badung)
Para pelaku mulai dari turis hingga mantan akuntan dan diplomat.
(Anak-anak Lugu dan Polos di Pedesaan Jadi Sasaran Empuk Bule Pedofil)
Umumnya pelaku sudah berusia sepuh, yakni di atas 55 tahun.
Pelaku tersebut di antaranya warga negara Belanda, Jan Jacobus Vogel (55), yang melakukan aksi cabulnya terhadap empat anak perempuan yang berusia 9 sampai 13 tahun pada 2012.
Jacobus datang ke Bali sebagai turis.
Ia tinggal di Buleleng.
(Kecurigaan Warga, Bule Pedofil Ini Digonggong Anjing Ajak Anak Kecil Tengah Malam)
Menurut penuturan warga di sekitar penginapannya di Banjar Kaliasem, Jacobus dikenal sebagai seorang yang dekat dengan masyarakat dan anak-nak kecil.
Sesekali ia memberikan uang Rp 5 ribu sampai 10 ribu kepada anak-anak.
Sifat baik Jacobus ternyata menyimpan niat busuk.
Jacobus dikabarkan kerap mengajak anak-anak perempuan untuk melakukan hubungan seks dengan iming-iming sejumlah uang.
Perbuatan Jacobus terungkap setelah polisi menerima pengaduan dari salah seorang korban.
