Kasus Pedofilia di Bali
8 WNA Pelaku Pedofilia Tertangkap, Korban Philip Anak SMP dan SMA
Jacobus dikenal sebagai seorang yang dekat dengan masyarakat dan anak-nak kecil. Sesekali ia memberikan uang Rp 5 ribu sampai 10 ribu kepada anak-anak
Pria 64 tahun itu sempat melakukan aksi mogok makan.
Ia kemudian vonis delapan tahun penjara.
William Stuart Brown, alias Tony juga sempat terjerat kasus pedofilia terhadap anak berusia 13 dan 15 tahun di Bali.
Salah satu korban Tony mengaku bahwa telah dibayar untuk melakukan hubungan seks.
Tony merupakan mantan diplomat Australia yang bertugas di AusAID sejak tahun 1982 hingga 1984.
Pada 1996, Tony pensiun dan memutuskan untuk menetap di Bali dan bekerja sebagai guru bahasa Inggris di SMK Jasri, Karangasem.
Karena perbuatannya, Tony diciduk ke kantor polisi Karangasem dan menjalani persidangan.
Di dalam persidangan yang digelar pada Selasa 11 Maret 2004, Tony terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.
Sehari setelah vonis, Tony diduga depresi. Ia tewas gantung diri di penjara. (*)
Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali
