8 Bulan Saluran Irigasi Jebol, Puluhan Hektar Sawah Terancam Kekeringan
Sudah sekitar 8 bulan lamanya saluran irigasi di Subak Pegatepan jebol sepanjang 15 meter dan ambles ke arah Tukad Pangkung Pegatepan sedalam 3 m
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: gunawan
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA – Air di beberapa petak sawah di Subak Pegatepan, Gel-gel, Klungkung tampak surut. Air yang mengalir ke setiap petak sawah milik warga debitnya sangat kecil, hal ini diakibatkan oleh jebolnya saluran irigasi di Subak Pegatepan.
Sudah sekitar 8 bulan lamanya saluran irigasi di Subak Pegatepan jebol sepanjang 15 meter dan ambles ke arah Tukad Pangkung Pegatepan sedalam 3 meter.
Akibatnya, pengairan ke beberapa petak awah warga menjadi terganggu. Bahkan, karena jebolnya saluran irigasi tersebut, dua tempek di subak tersebut, yakni Tempek Tagtag dengan luas 14 hektar petak sawah dan Tempek Batu Tumpeng, dengan luas 25 hektar petak sawah, terancam mengalami kekeringan.
"Kita dari pihak Subak Pegatepan, sudah sempat mengajukan bantuan ke pemerintah. Namun, sampai saat ini bantuan tersebut belum terealisasi. Sementara itu, untuk mengatasi krisis air di sini, terpaksa dua tempek tersebut bergilir dan bergantian menggunakan air. Sehingga, perairan sawah menjadi kurang maksimal," ujar Klian Subak Pegatepan, Desa Gelgel, Wayan Karta, Kamis (21/1/2015).
Ia menjelaskan, selain di lokasi tersebut, ada 4 titik saluran irigasi utama lainnya yang mengalami kerusakan parah dan butuh perhatian serius dari pemerintah.
Karta menjelaskan, kerusakan dominan diakibatkan oleh alam seperti erosi tanah ataupun akibat ulah petani yang membajak sawah menggunakan traktor di pinggir saluran subak.
Menanggapi keluhan warganya, Wakil Bupati, I Made Kasta langsung terjun untuk meninjau lokasi rusaknya saluran irigasi tersebut.
Ia berharap agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Klungkung yang menangani dapat menindaklanjuti dan mengawal proposal yang diajukan klian subak ke pemeritah agar cepat terealisasi.
Plt Kabid Pengairan Dinas PU Klungkung, I Wayan Darmawan mengaku akan mengawal usulan warga tersebut.
Perbaikan saluran irigasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, karena mengambil air melalui saluran Tukad Unda.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/irigasi-klungkung_20160121_213935.jpg)