Bentrokan di Lapas Kerobokan
Rekonstruksi 43 Adegan Bentrok Diadakan di Polresta Denpasar Karena Kerawanan Tinggi
Adegan penganiayaan berujung kematian dua korban ada pada bagian adegan 13 hingga 33.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Made Mertayasa alias Donal dan I Ketut Budiarta oleh anggota ormas digelar di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (22/1/2016) siang tadi hingga sekitar pukul 16.00 Wita.
Adegan rekonstruksi memerankan 43 adegan.
16 tersangka dengan satu pemeran pengganti dari aparat kepolisian, memerankan adegan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, menyatakan dalam rekonstruksi memerankan sedikitnya 43 adegan.
Dan adegan penganiayaan berujung kematian dua korban ada pada bagian adegan 13 hingga 33.
Sedangkan adegan 1 hingga 12 merupakan adegan berkumpul dari Sono Klinik, Lapas Kerobokan hingga ke Teuku Umar.
"Rekonstruksi hari ini, difungsikan untuk mempermudah penyidikan, pemberkasan perkara," kata Reinhard kepada awak media, usai rekonstruksi dilakukan.
Reinhard mengaku, bahwa rekonstruksi dipermudah dengan juga melibatkan penasihat hukum tersangka dan JPU.
Sehingga, gambaran reka ulang, yang diperagakan oleh para saksi sudah diketahui betul.
"Pertimbangan tidak dilakukannya di sepanjang Jalan Teuku Umar, perkiraan keadaan kerawanan cukup tinggi. Juga kepadatan jalan," pungkasnya. (*).