Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Uber Taksi dan Grab Dilarang Masuk Canggu, Ini Penolakan Tegasnya!

Mereka sepakat melarang Taksi Uber dan Grab Taksi beroperasi dan mengambil penumpang di wilayahnya.

inilah.com
Plang larangan untuk taksi dan ojek online masuk wilayah Canggu 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketika Pemerintah Provinsi Bali belum mengeluarkan keputusan resmi apakah mengizinkan atau melarang taksi berbasis aplikasi online beroperasi di Pulau Dewata, warga Desa Canggu, Kabupaten Badung, justru dengan tegas menyatakan penolakan.

Mereka sepakat melarang Taksi Uber dan Grab Taksi beroperasi dan mengambil penumpang di wilayahnya.

(Uber Taxi Dilarang di Bali, Grab Car Kok Boleh?)

Hal ini mereka lakukan untuk proteksi dini dan otonomi banjar agar jasa transport di wilayah mereka bisa berjalan dan tidak direbut oleh jasa transport dari luar wilayahnya.

(Sopir Taksi Demo Taksi Online, Hanya Rp 30 Ribu Denpasar-Bandara)

Ketua Canggu Batu Bolong Transport (CBBT) Wayan Tono menyatakan menolak keras Taksi Uber, Grab Taksi, dan juga Gojek, keluar masuk mencari penumpang di wilayah Canggu.

"Sampai kapan pun kita tetap menolak Taksi Uber, Grab Taksi, dan Gojek, beroperasi karena merugikan warga sekitar mencari nafkah di wilayah kita sendiri. Kita ingin generasi muda Canggu punya pekerjaan tetap, biar ke depannya memiliki inovasi dan pegangan hidup yang layak dan tidak hanya jadi penonton," ujar Tono seperti dikutip inilah.com, Kamis (21/1/2016).

Tono mengaku terbentuknya paguyuban Canggu Batu Bolong Transport atau disingkat CBBT dengan anggota ratusan warga Canggu itu berkat pengukuhan secara adat di Banjar Canggu.

Pengukuhan resmi oleh Banjar Canggu ini dilakukan agar warga Canggu tidak seperti wilayah Kuta, Legian, dan Seminyak, yang diserbu jasa transport dari luar.

Hal ini dilakukan agar generasi muda dan warga di Canggu tidak menjadi pengangguran dan memiliki pekerjaan di bidangnya, khususnya jasa transportasi.

"Orang bule ngitung dolar di wilayah kita, sementara kita hanya jadi penonton, apa tidak sedih kita. Langkah ini demi generasi muda Canggu ke depan. Kita mau generasi muda dan warga di Canggu tidak menjadi pengangguran dan memiliki pekerjaan di bidangnya," ungkapnya.

Tono mengaku CBBT sebenarnya terbentuk sejak dahulu yakni puluhan tahun, tetapi belum terorganisir.

Resmi terorganisir sejak 9 September 2014 dikukuhkan oleh Banjar Canggu.

Pelarangan Taksi Uber, Grab, dan Gojek ini dilakukan dengan memasang plang larangan dengan ukuran besar di sejumlah titik jalan di wilayah Canggu.

Larangan keras itu mereka berlakukan sebagai langkah proteksi dini dan bentuk otonomi Banjar Canggu.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved