Layanan e-KTP Kilat di Expo Denpasar Alami Gangguan, Ini Penyebabnya
Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman data harus melakukan tahapan itu di kantor camat
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Layanan e-KTP gratis dan kilat Expo Denpasar di Lumintang mengalami gangguan.
Akibatnya, hanya masyarakat Denpasar yang sudah melalukan perekaman saja yang bisa dilayani.
Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman data harus melakukan tahapan itu di kantor camat.
"Iya ada gangguan jaringan dari pusat. Kita sudah terus koordinasikan. Sementara perekaman di kantor camat dulu. Tapi kalau yang sudah sempat merekam bisa langsung ke Lumintang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Nyoman Gede Narendra kepada Tribun Bali, Senin (29/2/2016) siang.
Seorang warga Denpasar sempat curhat melalui media sosial lantaran merasa di PHP (pemberi harapan palsu) oleh Pemkot Denpasar.
Mendengar adanya pembuatan e-KTP kilat, ia langsung mengajak seluruh keluarganya ke Denpasar Expo di Lumintang.
Namun, ia malah disuruh ke kantor camat lantaran belum melalukan perekaman.
"Hahahaha, saya kena PHP 2X. Untuk pembuatan E-KTP baru ga bisa di lumintang, harus di kecamatan (sesuai id). Kalaupun bisa, mungkin oknum pegawai yang bertugas hari ini kurang respect dengan masyarakat. Alasan penolakan, karena kasihan dengan pemohon e ktp yang lama (padahal pemohon e ktp yang lama, ga ada yang nongol satu pun)
#kecewa," tulis pemilik akun Facebook Den Goes Indra.
Pantauan Tribun Bali di lokasi layanan e-KTP kilat, terlihat sejumlah warga satu persatu datang dengan harapan bisa mendapatkan e-KTP.
Namun demikian, yang dilayani oleh petugas operasional hanya warga yang sudah pernah melakukan perekaman saja.
Luh Widiasih, salah satu warga Denpasar yang sudah sempat melakukan perekaman sejak 2015 silam mengaku senang karena e-KTP yang ia tunggu-tunggu sekitar satu tahun bisa ia dapatkan dalam waktu 10 menit.
"Aduh terima kasih ini. Tadi pagi saya baca koran ada info begini makanya saya langsung kesini. Ternyata beritanya tidak bohong. Makasi, ya," ucap ibu asal Jalan Badahulu XVI nomor 16, Peguyangan, Denpasar Utara itu.
Gede Narendra mengatakan, layanan e-KTP kilat masih dibuka dari pukul 08.00 sampai pukul 22.00 wita.
"Masih buka sampai Rabu tanggal 2 Maret," pungkas Narendra.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tribun_20160229_144949.jpg)