Bali Stop Dulu Ikut BPJS Kesehatan, JKBM Lebih Baik karena Alasan Ini
DPRD Provinsi Bali mendorong Pemprov Bali untuk menunda integrasi program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke program Jaminan Kesehatan Nasional
Penulis: A.A. Gde Putu Wahyura | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Sedangkan JKN oleh BPJS Kesehatan, jelas Parta, mengharuskan pesertanya membayar, karena menganut sistem semacam tabungan (saving) kesehatan kendati tetap dibantu subsidi gabungan oleh pemerintah pusat dan daerah.
“Sistem JKN itu saving, tapi bagaimana mau menabung untuk biaya kesehatan kalau sehari-hari saja masyarakat miskin tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena itu, kami usulkan ke Gubernur agar JKBM dipertahankan. Nanti kami akan kirim surat ke Kemenkes, meminta agar di Bali ditunda keharusan integrasi antara JKBM dengan JKN,” tegas Nyoman Parta.
“JKBM sudah bagus. Sedangkan BPJS Kesehatan, selain masih harus membayar iuran kepesertaan, layanan yang diberikannya masih banyak dikeluhkan. Di FKTL (Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut), misalnya, masih dijumpai pembagian biaya kesehatan dengan pasien peserta BPJS,” imbuh dia.
DPRD Bali menekankan, JKBM tetap dilanjutkan hingga setidaknya tahun 2018 sembari menunggu peningkatan layanan yang diberikan oleh JKN-BPJS Kesehatan.
“Kalau tahun 2017 belum kita integrasikan ke JKN, itu bukan pembangkangan. Lagipula, apakah disebutkan jelas adanya keharusan kita ikut JKN pada Januari 2017? Karena itu, stop dulu ikut BPJS mungkin sampai tahun 2018 sambil menunggu layanan fasilitas kesehatan BPJS mengalami perbaikan,” jelas Parta yang berasal dari Fraksi PDIP ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bpjs-kesehatan_20160304_103654.jpg)