Kantor Camat Petang Kekurangan Pegawai, DPRD Badung Siap Bantu Penambahan

Jumlah pegawai sekarang berjumlah 45 orang. Sementara idealnya berjumlah 65 orang pegawai.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Sejumlah warga yang ingin mengurus KTP sedang menunggu Camat Petang bersama stafnya datang dari kondangan, Senin (21/3/2016). Pengumuman kondangan terpasang di kaca ruangan loket KTP. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Kasubag Kepegawaian Petang, Ida Bagus Mas Arimbawa mengatakan, penelantaran pelayanan publik di Kantor Camat Petang, Badung, Bali, baru kali ini terjadi.

Dan, dia menilai itu hanya insidentil.

(Pasca Jadi Sorotan, Pegawai Kecamatan Petang 'Membisu' Layani Warga)

Permasalahan tersebut, kata dia, bukanlah dikarenakan arogansi para pegawai.

Namun disebabkan oleh kurangnya jumlah pegawai di Kantor Camat Petang.

Jumlah pegawai sekarang berjumlah 45 orang. Sementara idealnya berjumlah 65 orang pegawai.

Ketua Komisi III DPRD Badung, Nyoman Satria, yang membidangi anggaran, mengatakan pihaknya siap membantu penambahan pegawai di Kantor Camat Petang.

Hal tersebut pun bila seandainya pengajuan penambahan pegawai itu tidak disetujui Bappeda Badung.

Namun demikian, Satria, tetap tidak menerima alasan penelantaran pelayanan publik atas dasar apapun.

Sebab, penelantaran tersebut menurutnya mengabaikan tugas kenegaraan.

“Kalau memang kekurangan pegawai, silakan diajukan. Kemungkinan akan diberikan. Dia butuh berapa pun saya rasa tidak masalah. Kita (Badung) punya uang kok. Kalau pengajuannya tidak disetujui oleh Bappeda, maka sebaiknya permintaan itu dibawa ke DPRD, kami yang akan memperjuangkannya,” ujar Satria, saat ditemui di gedung DPRD Badung, Selasa (22/3/2016).

Berdasarkan data Pemkab Badung, Pendapatan Daerah Badung tahun 2015 mencapai Rp 3,6 triliun lebih. Sementara, belanja daerah yang dirancang sebesar Rp 4 triliun lebih, realisasinya Rp 3,4 triliun atau 84, 60 persen.

Satria berharap, setiap silpa yang terjadi beberapa persennya dapat digunakan untuk menambah kekurangan pegawai guna memperbaiki sistem pelayanan di Badung.

Meskipun kekurangan tenaga kerja, dirasa sangat mengganggu efektivitas pelayanan.

Namun, Satria, menegaskan hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk meninggalkan pelayanan publik.

Terlebih lagi, ditinggalkan hanya untuk kondangan.

“Saya tetap tidak setuju pelayanan publik ditinggalkan karena kondangan. Kita harus mengutamakan kepentingan negaradi atas kepentingan pribadi maupun antar golongan. Urusan kondangan, harusnya dilakukan di luar jam kerja,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved