Siswa SMP Ini Membunuh Enno Hingga Cangkul Menancap di Tubuhnya Karena Tolak ‘Berhubungan’
Enno menolak karena takut hamil
TRIBUN-BALI.COM, TANGERANG- Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap tiga tersangka, pembunuhan sadis terhadap Eno Fariah (18) dipicu akibat korban menolak ajakan bersetubuh salah satu pelaku.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Eno Fariah (18).
Ketiganya berinisial RA (15), I (24), dan R (20).
Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Ajun Komisaris Besar Sutarmo pada Senin (16/5) mengatakan, peristiwa tersebut diawali pada Kamis (12/5) jelang tengah malam.
"Kala itu, korban dan pelaku RA sedang bercumbu di dalam kamar kost korban," kata Sutarmo.
Dikuasai birahi tinggi, RA pun lalu mengajak Eno berhubungan intim, namun ditolak.
"Korban menolak karena takut hamil," kata Sutarmo.
Kecewa ajakannya ditolak, RA yang kecewa pun pergi dari kamar Eno. Di luar kamar, RA bertemu dengan dua pemuda, yang tak lain adalah I dan R.
Entah dialog apa yang terjadi antara mereka, ketiganya lalu masuk ke kamar Eno, dan mulai menyiksa Eno.
"Tersangka I langsung membekap wajah Eno dengan bantal, dan menyuruh RA mencari pisau. Tersangka R memegangi kaki korban agar tidak bisa melawan," katanya.
Karena tidak ada pisau, RA pun mengambil cangkul, lalu menganiaya Eno dengan cangkul tersebut.
Belum puas menganiaya Eno, ketiganya pun akhirnya memerkosa Eno, dan memasukkan gagang cangkul ke kemaluan Eno sampai tewas.
Sutarmo mengatakan, belum jelas apa motif para tersangka sebenarnya, khususnya I dan R yang tiba-tiba masuk ke kamar Eno dan menyiksanya secara brutal.
"Motif masih didalami. Penyidikan kasus ini ditangani Polda Metro Jaya, " kata Sutarmo.
Korban Dibekap
Ketika para tersangka berusaha membunuh dengan menancapkan pacul ke bagian tubuh korban, saat itu, EF masih dalam kondisi hidup.
"Korban dibekap pakai bantal sampai lemas. Setelah itu, tersangka memperkosa korban secara bergantian, baru membunuhnya dengan pacul," kata Sutarmo, Senin (16/5).
Awalnya, tersangka mengaku ingin membunuh korban dengan pisau.
Namun, karena yang didapati hanyalah pacul, maka benda itu yang akhirnya digunakan untuk membunuh Enno.
Dari ketiga tersangka, salah satunya, RA, disebut sebagai pacar dari Enno.
RA masih duduk di bangku SMP.
Kasus ini masih ditangani oleh Polres Metro Tangerang bersama Polda Metro Jaya.
Sutarmo memastikan, penanganan kasus Enno akan lebih hati-hati, karena melibatkan pelaku di bawah umur. (Kompas.com)