Pilkada Buleleng

Waduh, PAS dan Sukrawan Terancam Sanksi DPP PDIP karena Alasan Ini

PDIP berencana akan memberikan sanksi terhadap dua kadernya, Putu Agus Suradnyana dan Dewa Nyoman Sukrawan yang telah mempersiapkan diri

Penulis: Lugas Wicaksono | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Lugas Wicaksono
Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Buleleng 2017 disaksikan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana di Kantor Bupati Buleleng, Senin (2/5/2016). 

Kini rekomendasi yang dinanti-nanti itu belum keluar dan Budiasa masih belum tahun kapan akan dikeluarkan.

Ia berharap seluruh kader bersabar menanti rekomendasi itu.

“Rekomendasi belum turun dari pusat, kita nggak tahu siapa yang dapat rekomendasi. DPP kan belum mengeluarkan rekomendasi, artinya kita masih berproses dan menunggu, harapan kita semua kader bisa duduk manis menunggu keputusan partai. Semua bisa saja dapat rekomendasi seperti saya juga bisa, Pak Dewa Sukrawan atau Pak Agus Suradnyana, kita kan nggak tahu,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved