Bentrokan di Lapas Kerobokan
VIDEO: Ditangkap di Asrama Tentara Sudirman Denpasar, Anggota Ormas Ini Minta Ampun
Kedua anggota ormas itu sempat dipukul pasca diamankan oleh gabungan anggota TNI dan Polri
Penulis: Aloisius H Manggol | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM- Pembubaran ratusan anggota ormas di sekitar Pengadilan Negeri Denpasar saat persidangan kasus pembunuhan dalam bentrok ormas di Teuku Umar, Denpasar, Bali sempat menarik perhatian publik, Kamis (26/5/2016).
Dalam video yang diunggah akun @Agus NS di situs berbagi video YouTube terlihat anggota ormas diamankan beberapa anggota TNI dan polisi.
Kedua anggota ormas itu sempat dipukul massa pasca diamankan oleh gabungan anggota TNI dan Polri.
Ketika diamankan, kedua anggota ormas ini sempat merintih kesakitan.
“Aduh, ampun pak, ampun pak,” teriak anggota ormas tersebut.
Gabungan anggota TNI dan Polri pun langsung menggiring dua anggota ormas tersebut ke mobil yang telah pihak kepolisian.
Seperti diketahui, Kamis (26/5/2016) ratusan anggota ormas berkumpul sejak siang di Pengadilan Negeri Denpasar dibubarkan paksa oleh anggota kepolisian.
Polisi juga berhasil mengamankan anggota ormas bersama beberapa sajam seperti parang, keris, tombak, samurai, pedang dan lainnya.
Jika Terus Terjadi Ketegangan, Sidang Bentrok Ormas Teuku Umar Akan Dipindahkan
Akibat situasi yang memanas dan mencekam yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pihak majelis hakim terpaksa menunda persidangan bentrok ormas di Jalan Teuku Umar dan sidang Lapas Kerobokan yang sedianya mendengarkan keterangan sejumlah saksi.
Selanjutnya, sidang direncanakan digelar tertutup atau dipindahkan ke tempat lain untuk menghindari peristiwa serupa terjadi lagi.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Achmad Peten Sili, mengatakan sidang tak bisa dilakukan karena situasi tidak kondusif.
Selain itu, para saksi yang seharusnya dihadirkan dalam persidangan juga tidak hadir.
"Sedianya delapan berkas dari kedua kasus tersebut akan disidangkan hari ini. Cuma tadi kami tidak menyaksikan kenapa sampai terjadi keributan di luar. Begitu kami berkoordinasi dengan pihak keamanan akhirnya beberapa saksi yang didengar keterangannya di persidangan dalam perkara ini tidak bisa lagi dihadirkan. Entah lari ke mana atau kabur ke mana, kami tidak tahu dan tidak bisa dihadirkan sehingga beberapa sidangnya ditunda," jelasnya.
Namun dikatakannya, dari delapan berkas yang disidangkan hanya dua berkas dilanjutkan persidangannya karena saksinya bisa dihadirkan.