Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Anggota DPRD Bali Dewa Rai Tak Terima Anaknya Ditelantarkan Usai Ditilang

'Motornya dibawa, anak saya ditelantarkan. Itu ga pake etika ditelantarkan di ujung tol nusa dua'

Penulis: A.A. Gde Putu Wahyura | Editor: Eviera Paramita Sandi
Istimewa
Kendaraan motor Ninja 250 CC Kuning Hitam yang ditilang saat berada di Pintu Tol Bali Mandara, Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (8/6/2016). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai membenarkan anaknya terkena tilang di Tol Bali Mandara.

Terkait dengan penilangan anaknya yang bernama Dewa Komang Derdy Antoni (16) ia menyerahkan proses penegakan hukum ke pihak kepolisian.

Tetapi ia tidak terima ketika anaknya ditelantarkan begitu saja oleh anggota polisi bernama Aiptu Made Arnawa karena menelantarkan anaknya sendirian di ujung Tol Bali Mandara.

“Soal penegalan hukum saya ga masalah, silahkan diproses. Tapi jangan anak-anak ditelantarlan di Tol ini, kalau kenapa-kenapa nanti anak saya bagaimana?,” jelasnya melalui telepon, Denpasar, Bali, Rabu (8/5/2016).

Ia pun mengatakan tugas kepolisian adalah mengayomi masyarakat tetapi kenyataannya polisi tidak menjalankan prosedur dengan tepat.

Oleh karena itu ia tidak terima dengan sikap dari polisi yang menilang anaknya.

“Saya mendukung langkah-langkah penegakan hukum. Apapun pelanggarannya, untuk penegakan hukum saya dukung. Tetapi ini sudah dikasi surat tilang, motornya dibawa, anak saya ditelantarkan. Itu ga pake etika ditelantarkan di ujung tol nusa dua,” jelasnya.

Ia pun mengatakan kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.30 Wita dimana anaknya ditilang di Jalan Tol Bali Mandara saat mengendarai Ninja warna kuning. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved