Harga BBM
ASN di Denpasar dan Klungkung Bali Mulai WFH 10 April, Telat Respons di Jam Kerja Kena Peringatan
Transformasi budaya kerja ini juga bertujuan untuk menekan pengeluaran operasional daerah.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) pada Jumat 10 April 2026.
WFH ini merupakan kebijakan dari pusat untuk efisiensi energi setiap hari Jumat.
Kebijakan ini menekankan pada fleksibilitas kerja sekaligus efisiensi anggaran daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya mengatakan pengaturan WFH ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.
Baca juga: Mulai 10 April, ASN Bali WFH Tiap Jumat: Hemat BBM, Layanan Tetap Jalan
Eddy Mulya menyampaikan pengawasan selama WFH dilakukan secara ketat melalui sistem by name by address.
Pegawai wajib melakukan absensi tepat di titik lokasi kediaman yang telah terdaftar dan tidak diperbolehkan absen di luar titik tersebut.
Selain kehadiran digital, responsivitas pegawai menjadi poin utama penilaian.
Pimpinan perangkat daerah akan memberikan sanksi bertahap bagi ASN yang sulit dihubungi saat jam kerja dengan durasi 5, 10, hingga 15 menit.
Jika dalam rentang waktu ini pegawai tidak merespons komunikasi atasan, maka akan diberikan peringatan.
Sanksi yang diberikan pun berjenjang dari teguran lisan, peringatan hingga evaluasi kinerja atau sanksi administrasi.
“Jika kesalahan dilakukan berulang kali, seperti tidak absen atau tidak bisa dihubungi baik via telepon maupun perintah untuk merapat ke kantor, maka akan dilakukan evaluasi kinerja atau sanksi administrasi berat,” kata Eddy Mulya, Selasa 7 April 2026.
“Walaupun statusnya WFH, jika dibutuhkan untuk ke kantor, pegawai diminta segera merapat. Tidak ada istilah tidak merespons. Kami lakukan evaluasi berkala setiap minggu,” imbuh Eddy Mulya.
Meski kebijakan WFH berlaku setiap Jumat, Eddy Mulya menekankan layanan publik tetap berlangsung normal.
Sejumlah sektor vital tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) secara penuh.
Di antaranya sektor kesehatan (RSUD Wangaya dan Puskesmas), Pendidikan (PAUD hingga SMP), Perhubungan, Perizinan, dan Kependudukan (Disdukcapil).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Sekretaris-Daerah-Sekda-Kota-Denpasar-IGN-Eddy-Mulya.jpg)