Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Harga BBM

Mulai 10 April, ASN Bali WFH Tiap Jumat: Hemat BBM, Layanan Tetap Jalan

ASN Bali Mulai WFH Per 10 April, Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu, BKPSDM Sebut Sesuaikan Kondisi Daerah

Ilustrasi: Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi pegawai pemerintahan - Mulai 10 April, ASN Bali WFH Tiap Jumat: Hemat BBM, Layanan Tetap Jalan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat. 

Kebijakan ini di Pemprov Bali akan mulai dilakukan pada 10 April 2026 dan akan menjadi penyesuaian di daerah menyusul penerapan WFH yang telah ditetapkan di tingkat nasional.

WFH ini dilakukan dalam rangka hemat energi imbas perang Israel dan Amerika Serikat versus Iran di Timur Tengah.  

Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menetapkan kebijakan WFH satu hari dalam seminggu setiap Jumat bagi ASN di instansi pusat dan daerah. 

Baca juga: Potensi Hemat APBN dari Kebijakan WFH ASN Capai Rp 6,2 T, Airlangga: Berlaku Mulai 1 April 2026

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang bertujuan mendorong efisiensi dan mengurangi mobilitas.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga menerbitkan aturan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang mulai berlaku 1 April 2026. 

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditandatangani Kepala BPH Migas Wahyudi Anas pada 30 Maret 2026. 

Kebijakan ini merupakan hasil Rapat Terbatas Kabinet pada 28 Maret 2026. 

Pemerintah menyiapkan langkah antisipasi risiko krisis energi seiring konflik di Timur Tengah.

Meski demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan WFH, terutama layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti transportasi, logistik, energi, dan keuangan. 

Di bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan tatap muka lima hari dalam seminggu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, menyatakan Pemprov Bali pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan WFH sebagai bagian dari peningkatan efisiensi dan fleksibilitas kerja ASN

Namun, ia menegaskan penerapannya di Bali tidak bisa dilakukan secara kaku, melainkan harus menyesuaikan dengan kondisi daerah yang memiliki karakteristik sebagai tujuan pariwisata.

“Pemerintah Provinsi Bali pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan WFH bagi ASN sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan fleksibilitas kerja. Namun, implementasinya akan dilakukan secara selektif, terukur, dan adaptif, dengan tetap memperhatikan karakteristik Bali sebagai daerah tujuan pariwisata,” ungkapnya, Rabu 1 April 2026.

Budiasa menambahkan, penerapan WFH di lingkungan Pemprov Bali direncanakan mulai berlaku pada Jumat, 10 April 2026, dengan mengacu pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved