Bentrokan di Lapas Kerobokan

Jaksa Tak Siap, Sidang Bentrok Ormas di Jalan Teuku Umar Ditunda Lagi

Mulai dari saksi tidak hadir, hingga belum mendapat petunjuk pimpinan tentang penetapan lamanya tuntutan pidana.

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Delapan terdakwa kasus dugaan bentrok antar ormas di Jalan Teuku Umar Denpasar, menjalani sidang di PN Denpasar, Kamis (23/6/2016). Namun sidang ditunda minggu depan. 

“Maaf Yang Mulia, empat orang saksi yang juga korban tidak bisa datang. Ada yang bilang ke Jawa ada yang mau datang tapi ditunggu tidak datang,” ujar Jayalantara.

Sama halnya dengan hakim Kawisada, hakim Made Ginarsa juga meminta agar saksi bisa dihadirkan.

Sempat terjadi negosiasi antara hakim, jaksa dan pengacara. Jaksa dan pengacara menawarkan membacakan tuntutan.

Namun, hakim menolak.

“Sidang ditunda kalau begitu. Pastikan selanjutnya datang. Jangan tunda lagi. Dua minggu lagi itu libur panjang,” ujar Ginarsa. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved