Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Putu Leong Ditangkap KPK

Begini Kronologi Putu Sudiartana Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap

Suap untuk Sudiartana itu terkait alokasi rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat (Sumbar) dengan nilai Rp 300 miliar.

Tribunnews
KPK berhasil menyita barang bukti uang suap sebanyak 40 ribu dolar Singapura dan Rp 500 juta dalam bentuk bukti transfer, Rabu (29/6). KPK menyita uang dan bukti transfer tersebut dari rumah Putu Leong di kompleks perumahan anggota DPR di Jakarta, Rabu (29/6/2016). 

Selain I Putu Sudiartana atau Putu Leong, empat tersangka lain adalah Novianti (sekretaris pribadi Putu Leong), Suhaemi (orang dekat Sudiartana), Yogan (seorang pengusaha) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sumbar, Suprapto.

Yogan dan Suprapto diduga sebagai pemberi suap.

Sedangkan Muchlis yang merupakan suami Novianti tidak menjadi tersangka, kendati rekening bank-nya “dilewati” duit transfer suap untuk Sudiartana.

Dikatakan Basaria, ada tiga kali transfer ke sejumlah rekening, salah-satunya ke rekening MCH (Muchlis).

"Waktu transfer berdekatan sekali, dalam waktu 1 hari. Ada tiga kali transfer yakni Rp 150 juta, Rp 300 juta, dan Rp 50 juta. Sedangkan duit 40 ribu dolar Singapura yang disita dari rumah IPS (I Putu Sudiartana) bukan bagian dari duit yang ditransfer itu,” jelas Basaria.

Menurut Kapolsek Pesanggrahan, Komisaris Polisi (Kompol) Afroni Sugirto yang berada di sekitar lokasi penangkapan, tim KPK mendatangi kediaman Sudiartana di perumahan DPR Ulujami sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (28/6/2016).

"Sebanyak 11 orang tim KPK dipimpin Afandi Eka Putra datang menggunakan dua unit mobil Innova warna hitam.

Mereka bermaksud untuk mengamankan Putu sebagai hasil pengembangan OTT di tempat lain," kata Afroni, Rabu (29/6/2016).

Afroni menambahkan, sebelum tim KPK menangkap Sudiartana, sempat terjadi penolakan dari petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) perumahan DPR.

Namun setelah dijelaskan oleh tim KPK, petugas Pamdal bisa menerima dan mengikuti kegiatan tim KPK.
"Pukul 21.10 WIB, tim KPK meninggalkan perumahan DPR Ulujami dengan mengamankan I Putu Sudiartana," ucap Afroni.

KPK pun menyita bukti transfer dari rekening-rekening penampung duit suap ke rekening Putu Sudiartana. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved