Gembong Narkotika Bali Putu Leon
VIDEO: Menegangkan, Pengintaian dan Detik-detik Penggerebekan Putu Leon di Kuta Bali
Kepolisian berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di kawasan Kuta Bali dengan perputaran uang hasil keuntungan miliaran
Penulis: Ida A M Sadnyari | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Penggerebekan pengedar narkoba terbesar di Pulau Jawa dan Bali ini dilakukan Sabtu (12/3/2016) di Ruko sebelah warung Bakmi MG Ekspress, Jalan Dewi Sri Blok C4 Kuta, Badung, Bali.
(Rubicon Seharga Rp 1,5 Miliar dan 3 Rumah Mewah Putu Leon Diduga Hasil Bisnis Narkotika Disita)
Ironisnya, peredaran narkoba pimpinan Putu Leon dikendalikan oleh narapidana di Lapas Kerobokan, Bali.
(Gembong Narkotika Bali Putu Leon Terancam Hukuman Mati)
Tiga orang tersangka berhasil ditangkap.
Tim Khusus Ditnarkoba Bareskrim berhasil menciduk gembong sindikat Putu Leon dan tangan kanannya, I Gede Putu Astawa alias Putu Krecek, serta kurir pengedar Cahyadi alias Bocah.
Kepolisian berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di kawasan Kuta Bali dengan perputaran uang hasil keuntungan hingga miliaran rupiah.
Gembong Narkoba Putu Leong bersama jaringannya mengedarkan barang haram itu di cafe kawasan Kuta secara bebas terbuka.
Pada rekaman eksklusif TvOne yang diposting Berita Hangat di Youtube pada Rabu (16/7/2016), Kombes Pol Raden Purwadi yang saat itu menjabat Direktur Narkoba Polda Bali mengatakan, penangkapan Putu Leon melibatkan reserse Mabes Polri karena jaringan ini sangat licin.
“Sehingga kita memerlukan teknologi IT untuk pengungkapannya,” ungkapnya.
Modus operandinya adalah narkotika jenis sabu dan ekstasi ini diperoleh dari Guangzhou dan Malaysia.
Diselundupkan lewat bandara menggunakan body rafting.
Ketiga tersangka beserta sejumlah barang bukti kini telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Selasa (12/7/2016). (*)