Rabies Makan Korban
Menyedihkan, April Digigit Anjing Rabies Tanpa Dapat VAR, Komang Wati Meninggal
Sastra Wati diketahui digigit pada bagian punggung kaki kanannya yang memang merupakan area rawan rabies.
Penulis: I Gede Jaka Santhosa | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA – Duka masih tampak jelas di wajah I Gede Sukayasa (40) ketika dikunjungi di rumahnya di Banjar Taman, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (15/7/2016).
Sukayasa masih tak percaya bahwa istrinya, Ni Komang Sastra Wati (36), meninggal karena positif rabies.
Beberapa bulan sebelumnya, Sastra Wati memang sempat digigit anjing rabies.
Namun, ketika dibawa ke Puskesmas setempat, ia tidak mendapatkan VAR (Vaksin Anti Rabies), sehingga keluarga mengira gigitan anjing pada Sastra Wati tidak fatal.
“Pada hari Kamis 14 Juli, istri saya kembali dibawa ke Puskesmas Melaya lantaran menderita panas dingin. Sesampai di Puskesmas, ia sempat diinfus dan diperiksa tensi darahnya. Tak lama kemudian, ia boleh dibawa pulang, karena dikira sudah membaik,” tutur Sukayasa.
Namun, baru sebentar di rumah, Sastra Wati kembali mengalami panas dingin, sehingga dilarikan ke RSUD Negara.
Sempat mendapatkan penanganan tim medis RSUD Negara, Sastra Wati akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar pada hari Kamis itu juga.
Sastra Wati akhirnya meninggal dunia di RSUP Sanglah dengan diagnosis positif menderita rabies.
Sejak tahun 2008 hingga saat ini, Sastra Wati merupakan korban ketiga di Kabupaten Jembrana yang meninggal akibat rabies.
Mulai awal tahun 2016 ini, Dinkes Jembrana mencatat terjadi setidaknya 1.415 kasus gigitan anjing di Kabupaten Jembrana.
Dari ribuan kasus gigitan tersebut, hanya gigitan terhadap Sastra Wati ini saja yang tak bisa ditanggulangi.
Dituturkan Sukayasa, pada 7 April 2016 lalu istrinya digigit anjing ketika mengambil jahitan di rumah rekannya di Banjar Berawan Tangi, Desa Tuwed. Sastra Wati kemudian dibawa ke puskesmas setempat.
Oleh petugas puskesmas, luka gigitan Sastra Wati dibersihkan dengan air bersih dan ditetesi obat merah, kemudian diperban.
Ia sempat kontrol sekali ke puskesmas dengan membayar Rp 50.000.
Sebetulnya, ketika periksa ke puskesmas, Sukayasa mengaku meminta agar istrinya diberi VAR tetapi tidak dipenuhi.