Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Dharma Wacana

Lahirkan Anak Kembar Buncing, Benarkah Harus Diasingkan?

Sementara bayi kembar buncing yang lahir di keluarga ningrat dinyatakan sebagai pembawa berkah.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Melahirkan anak kembar buncing menjadi sebuah momok menakutkan bagi masyarakat jaba.

Sebab dalam adat-istiadat di Bali itu disebut manaksalah, yang sanksinya berupa pengasingan di kuburan.

Namun sesungguhnya ini merupakan bentuk diskriminasi oleh kalangan raja terhadap rakyat kecil.

Sayangnya, beberapa desa adat masih menerapkan sistem manaksalah ini.

Maka jangan salahkan nanti kalau anak muda kita meninggalkan agama Hindu, karena tidak rasional.

Tokoh Hindu dunia, Mohandas Gandhi pun pernah mengatakan, ” jika seribu Weda mengatakan api itu dingin, jangan dipercaya,’’.

Itu artinya harus ada pembuktian terlebih dahulu.

Manaksalah merupakan produk adat, bukan keputusan agama.

Adat-istiadat ada tiga jenis.

Pertama, adat-istiadat bersumber dari Weda

Kedua, tradisi yang sudah ada secara turun temurun, namun ketika ajaran Hindu masuk, tradisi diperkuat oleh dogma agama. Seperti potong gigi.

Ketiga, adat-istiadat itu dibuat oleh kelompok tertentu atas kepentingan pribadi dan golongan.

Budaya manaksalah merupakan produk dari golongan ketiga.

Di mana bayi kembar buncing yang dilahirkan dikeluarga jaba atau rakyat biasa disebut ngeletehin kawasan di mana keluarga tersebut tinggal.

Sementara bayi kembar buncing yang lahir di keluarga ningrat dinyatakan sebagai pembawa berkah.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved