Dharma Wacana
Lahirkan Anak Kembar Buncing, Benarkah Harus Diasingkan?
Sementara bayi kembar buncing yang lahir di keluarga ningrat dinyatakan sebagai pembawa berkah.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Bahkan dalam masa kerajaan Sri Ratu Mesola Mesoli anak raja yang dilahir buncing tersebut dinikahkan.
Sebagai langkah untuk memperkuat klaim tersebut, dibuatkan lah cerita yang dibuat-buat.
Yakni, bayi kembar buncing yang lahir di keluarga raja merupakan reinkarnasi dari raja dan istri setianya yang meninggal secara bersamaan.
Sementara kembar buncing dari keluarga biasa merupakan reinkarnasi dari dua orang sejoli yang dibunuh dengan cara ditenggelamkan di laut karena melakukan hubungan gelap.
Karena itu saat ada orang yang melahirkannya kembali, bayi dan orangtuanya harus dihukum dengan cara diasingkan di kuburan atau tinggal di kuburan selama berbulan-bulan karena diangap ngeletihan gumi.
Padahal siapa yang bisa buktikan secara ilmiah?
Itukan hanya sebuah opini.
Secara logika, ini hanyalah sebuah konsep memada-mada.
Di mana orang biasa tidak boleh menyamai orang atas.
Maka mari kita beragama secara cerdas.
Kita harus memikirkan secara matang ketika kita membuat aturan dalam aspek agama.
Jangan sampai agama kita ditertawakan.
Kalau terus seperti ini maka jangan salahkan anak muda kita meninggalkan agama kita karena tidak rasional.
Kita jangan pernah membuat sebuah keputusan adat berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.
Apalagi kita membuat adat-istiadat berdasarkan pendapat orang kerauhan.
Jadikanlah weda sebagai dasar membuat keputusan.
Sebab dalam weda semuanya sudah diatur demi kebaikan semua umat. (*)