Kursi DPR RI Jero Wacik dan Putu Leong Dapil Bali Kosong, Ini Usulan Penggantinya
Lowongnya kursi Demokrat ini membuat Ketua DPD Demokrat Bali, Made Mudarta angkat bicara.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Irma Yudistirani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tersandungnya dua anggota DPR-RI dari Fraksi Demokrat Dapil Bali dalam kasus hukum, yakni mantan Menteri ESDM, Jero Wacik, dan Mantan Bendahara DPP Demokrat, Putu Sudiartana alias Putu Leong, membuat kursi DPR-RI Dapil Bali berkurang dua kursi.
Hingga kini masih lowong.
Lowongnya kursi Demokrat ini membuat Ketua DPD Demokrat Bali, Made Mudarta angkat bicara.
Kepada Tribun Bali di Denpasar, Minggu (21/8/2016), Mudarta mengatakan, pihaknya pasrah masih menunggu mekanisme proses Pergantian Antar Waktu (PAW), yang tidak kunjung selesai di DPP Demokrat.
“Ya, kami masih bersabar. Sampai saat ini ya masih dalam proses di DPP Demokrat di Jakarta. Kami di daerah masih menunggu info dari DPP,” ungkapnya.
Ditanya siapa yang diusulkan oleh DPD Demokrat Bali untuk mengganti dua orang tersebut.
Mudarta sudah mengusulkan dua nama yakni Tutik Kusumawardhani menggantikan Putu Leong dan Wasekjen DPP Demokrat, Putu Supadma Rudana, menggantikan Jero Wacik.
“Kami siapkan PAW cluster satu akan diisi Ibu Tutik Kusumawardhani dan cluster kedua diisi oleh Putu Supadma Rudana,” pungkasnya.
Wasekjen DPP Demokrat, Putu Supadma Rudana, melalui telepon dari Denpasar, Minggu (21/8/2016), mengatakan, berdasarkan arahan dari Ketua Umum DPP Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, proses PAW tersebut dilakukan apabila nantinya kasus hukum yang menimpa Jero Wacik dan Putu Leong telah melalui proses inkracht di pengadilan.
“Ya, saya sih bersabar aja, saya ikuti alurnya saja,” singkatnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/jero-wacik4_20151126_183212.jpg)