Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sampah di Bali

Cacahan Sampah Organik dari Denpasar Terus Dikirim ke Klungkung, Sudah Mencapai 556 Ton

Pembuangan cacahan sampah organik ke Klungkung dari Denpasar masih berlangsung.

Tayang:
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Suasana di kawasan Mbung Tukad Unda di Eks Galian C, Desa Gunaksa, Klungkung, Selasa 7 April 2026. Lokasi ini rencananya akan dibangun tempat pengolahan sampah organik oleh Pemprov Bali. Cacahan Sampah Organik dari Denpasar Terus Dikirim ke Klungkung, Sudah Mencapai 556 Ton 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pembuangan cacahan sampah organik ke Klungkung dari Denpasar masih berlangsung.

Sejak 11 April lalu, sudah 556,35 ton cacahan yang dikirim ke kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB).

Pengangkutan dilakukan sebanyak 102 rit truk.

Pengiriman terbanyak datang dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu sebanyak 414,91 ton dengan 73 truk. 

Baca juga: Tim Gabungan Sisir Jalan Denpasar-Gilimanuk Bali, Kumpulkan 2,5 Ton Sampah, Didominasi Plastik

Lalu dari Pusat Daur Ulang (PDU) Padangsambian sebesar 106,71 ton (22 truk).

Juga dari kawasan Tahura mencapai 34,73 ton dengan 7 truk.

Pengiriman tertinggi terjadi pada Minggu, 12 April 2026 dengan total 208,25 ton dalam 36 rit truk. 

Sementara pengiriman terendah tercatat pada Rabu, 15 April 2026 sebesar 21,09 ton.

Baca juga: Pembuangan Sampah Organik dari Denpasar ke TPA Suwung Hanya untuk Desa yang Tak Punya TPS3R 

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Wayan Tagel Sidarta, mengatakan, hal ini merupakan solusi sementara atas keterbatasan daya tampung fasilitas pengolahan di Denpasar, khususnya di TPST Kesiman Kertalangu dan PDU Padangsambian.

"Penumpukan terjadi karena kapasitas terbatas, sehingga kami manfaatkan ruang di kawasan PKB Klungkung untuk menampung cacahan ini," katanya, Senin 20 April 2026.

"Skema ini masih bersifat uji coba dan akan terus dievaluasi. Ke depan, kemungkinan material dari TPS3R juga akan dibawa ke sana," katanya.

Baca juga: TP PKK Buleleng Bali Klaim 65 Persen Sampah Bisa Selesai dari Rumah

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali memberikan ruang di kawasan PKB Klungkung untuk menampung material cacahan tersebut. 

Selain sebagai solusi penanganan penumpukan, material itu juga akan dimanfaatkan sebagai media penyubur tanah.

"Cacahan ini digunakan sebagai bahan untuk menyuburkan lahan di kawasan PKB, terutama untuk persiapan taman dan ruang terbuka hijau ke depan," katanya. (*)

 

 

Berita lainnya di Sampah di Bali
 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved