Fast Boat Meledak di Padang Bai Bali

Ini Dugaan Awal Penyebab Meledaknya Fast Boat Gili Cat II di Padang Bai

Hanya karena masih banyak bahan bakar kapal yang menggenang di bawah dek, pemeriksaan dilanjutkan hari ini.

Penulis: I Gusti Agung Bagus Angga Putra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Rizal Fanany/Dwi S

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Laboratorium Forensik (Kalabfor) Mabes Polri Cabang Denpasar, Kombes Pol Koesnadi, belum dapat memastikan penyebab meledaknya Fast Boat Gili Cat II di Perairan Padang Bai, Karangasem, Bali.

Namun dugaan awal, kapal diperkirakan meledak akibat kebocoran bahan bakar.

(Tragis, Kedua Kakinya Putus dalam Ledakan Boat di Padang Bai, Martina Teriak Oh My God)

Koesnadi menjelaskan, Tim Labfor telah melakukan sejumlah pemeriksaan di fast boat tersebut, kemarin.

Hanya karena masih banyak bahan bakar kapal yang menggenang di bawah dek, pemeriksaan dilanjutkan hari ini.

“Kalau hasilnya belum ada (kesimpulan). Tim sudah melakukan pemeriksaan awal. Besok (hari ini, red) rencana dilanjutkan. Besok kita mau buka lagi karena masih ada bahan bakar yang masih menggenang di bawah dek. Jadi itu kita harus bersihkan terlebih dahulu,” jelasnya.

Pun demikian, Koesnadi menduga ledakan terjadi karena adanya kebocoran bahan bakar.

Hal itu didasari atas temuan bahan bakar yang menggenang di bawah dek kapal yang terdiri atas ruang-ruang dan rongga-rongga kapal.

Akan tetapi menurutnya, hal itu masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan lebih mendalam.

“Ya itu masih kita dalami, kita lihat semuanya besok. Karena masih ada bahan bakar yang belum bersih jadi besok kita harus bersihkan dulu buka dek lantainya. Kalau itu belum bersih kan membahayakan pemeriksa. Itu harus bersih dahulu BBM nya harus dikeluarkan dulu,” tandasnya.

Kapolres Karangasem, Ajun Komisaris Besar Sugeng Sudarso menjelaskan, juga membenarkan masih terdapat bahan bakar pada tangki kapal nahas tersebut yang mengganggu jalannya penyelidikan.

"Masih ada sekitar 1 ton bahan bakar di tangki kapal. Ini akan disedot dulu, baru penyelidikan dilanjutkan lagi," katanya, kemarin.

Terkait pemeriksaan tangki BBM, Kepala Kasyahbandar Otoritasi Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Padang Bai, I Ketut Gede Sudarma, menyatakan bukan wewenang KSOP Padang Bai.

Pemeriksaan tangki biasanya dilakukan oleh pemilik fast boat.

Dan itu harus diperiksa setiap bulan sekali untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved