Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Pembuang Bayi di Subak Pegatepan
Setelah sepekan dilakukan penyelidikan, kepolisian sudah mengantongi ciri-ciri pelaku yang diduga adalah ibu kandung dari bayi malang tersebut.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Satreskrim Polres Klungkung terus berupaya mengungkap pelaku pembuang bayi di saluran irigasi subak Pegatepan, Tempek Gria, Dusun Jumpai Kangin, Desa Jumpai, Klungkung, Bali.
Setelah sepekan dilakukan penyelidikan, kepolisian sudah mengantongi ciri-ciri pelaku yang diduga adalah ibu kandung dari bayi malang tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, kami sudah mengantongi ciri-ciri pelaku,” ujar Kapolres Klungkung, AKBP FX Arendra Wahyudi saat ditanya perkembangan kasus pembuang bayi, Selasa (18/10/2016).
Arendra menjelaskan, ciri-ciri pelaku pembuang bayi mulai terungkap setelah petugas kepolisian melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi.
Dari sekian saksi yang dimintai keterangan, ada satu yang melihat seorang perempuan berusia sekitar 30 tahun melintas di jalan menuju ke TKP, tepat semalam sebelum bayi tersebut ditemukan
Namun, pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan lebih jauh untuk menemukan orang yang tega membuang bayi tersebut.
Berbekal ciri-ciri yang telah dikantongi, petugas telah melakukan penyelidikan.
Bahkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas mendapatkan informasi jika perempuan yang dimaksud berada di wilayah Nusa Penida.
“Ada yang melihatnya di Nusa Penida. Tapi ini baru sebatas informasi dan masih dilakukan penyelidikan anggota,” kata Arendra.
Sebelumnya, warga di Dusun Jumpai Kanginan dikagetkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki di saluran irigasi Tempek Subak Pegatepan, Selasa (11/10/2016) sekitar pukul 16.00 Wita.
Jenazah bayi tersebut pertama kali ditemukan petani, I Nengah Tambig yang ketika itu kebetulan sedang memperbaiki saluran irigasinya.
Kondisi jenazah bayi masih dalam posisi telungkup dan mengapung di atas air tanpa kain selembarpun.
Selain itu, ditemukan tanda-tanda pembusukan pada jenazah bayi dengan panjang 30 centimeter (cm) tersebut.
Sekujur tubuh bayi tersebut sudah tampak lebam kehijauan dan sudah mengeluarkan bau busuk.
Ketika dievakuasi petugas kepolisian, tampak ari-ari masih menempel pada tali pusar jenazah.
Dari kondisi tubuh bayi, diperkirakan bayi tersebut sudah cukup usia kandungan (aterm) dan diperkirakan berusia lebih dari tujuh bulan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-mayat-bayi_20151127_101341.jpg)