Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kepala Desa Celukan Bawang Diduga Pungli dan Pecat Kaur Sepihak, ‘Kami Minta Mundur’

Surat rekomendasi dari desa disimpan Ashari. Surat itu akan diserahkan ke pengusaha vila jika sudah bersedia menyanggupi permintannya memberikan uang

Penulis: Lugas Wicaksono | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Lugas Wicaksono
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Celukan Bawang menggelar rapat terbuka bersama ratusan warga di Kantor Perbekel Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Senin (31/10/2016). 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali mengadakan rapat terbuka bersama ratusan warga di Kantor Perbekel Celukan Bawang, Senin (31/10/2016).

Rapat tersebut digelar atas desakan warga yang mendesak Perbekel (Kepala Desa) Celukan Bawang, Muhammad Ashari mundur dari jabatannya.

Alasannya, Ashari diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang warga yang akan mendirikan vila dan secara sepihak memecat seorang kaur desa, Putu Riang.

Rapat ini dipimpin Kepala BPD Celukan Bawang, Agus Adnan dan Sekretaris Camat Gerokgak, Made Nuryata.

Seorang warga, I Nyoman Sayang bersaksi mengatakan, ia dimintai tolong tetangganya, Nengah Wirta memohon rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pendirian vila di Dusun Brombong.

Sayang mengajak Wirta ke Kantor Perbekel menghadap Ashari menyampaikan maksud dan tujuan.

Saat pertemuan itu, Ashari ingin langsung bertemu anak Wirta, Made Redika yang akan mendirikan vila itu.

Beberapa hari kemudian Ashari bersama para kepala dusunnya datang ke lokasi dibangunnya vila.

Saat akan pulang, Ashari memanggil Wirta untuk berbicara.

“Semua kan sudah setuju, kalau pak mau minta surat rekomendasi dukungan ke saya tolong di desa perlu laptop dan komputer,” ujar Sayang menirukan ucapan Ashari.

“Lalu pak mekel ke kamar mandi, setelah keluar dia berubah pikiran, dia bilang begini, kalau laptop sama komputer nanti bapak ribet belinya. Lebih baik diuangtunaikan saja, diusahakan Rp 30 juta saja, Wirta bilang nanti saya berunding dulu sama anak saya,” tambah dia.

Surat rekomendasi dari desa disimpan Ashari. Surat itu akan diserahkan ke pengusaha vila jika sudah bersedia menyanggupi permintannya memberikan uang Rp 30 juta.

Niat ini yang membuat kaur desa lain curiga, termasuk Riang.

Riang yang sudah mengabdi selama 25 tahun sebagai kaur desa ini atas suruhan ayahnya, tanpa sepengetahuan Ashari membawa surat pernyataan dukungan kepada Kepala Dusun Brombong untuk ditandatangani.

Aksi Riang ini diduga yang membuat Ashari marah.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved