Tayangan ‘Joged Bumbung’ Dimanfaatkan Untuk Cari Duit
Ia lantas menyebut beberapa pemilik akun, termasuk dengan nama berbau Bali, yang postingan videonya tentang tari jaruh ditonton hingga jutaan.
Penulis: Cisilia Agustina. S | Editor: Eviera Paramita Sandi
Oleh karena itu, menurut Marlowe, strategi untuk menghentikan maraknya joged jaruh di medsos yang merusak citra Joged Bumbung perlu melibatkan ahli teknologi informasi (TI).
“Pemprov Bali melalui Dinas Kebudayaan bisa membentuk tim yang di dalamnya ada ahli seni-budaya, ahli hukum dan ahli TI,” kata dia.
Selain itu, Pemprov Bali bisa membuat akun dan kanal YouTube resmi (official channel) yang berfungsi sebagai medium untuk mengunggah materi-materi seni-budaya Bali yang sesuai dengan kaidah budaya Bali.
“Akun resmi ini menjadi semacam tandingan di medsos bagi akun-akun pengunggah joged jaruh. Di situ kita bertarung, dan mana yang bisa mendapatkan perhatian lebih banyak dari audiens berupa like, share atau forward,” kata Marlowe.
Melalui akun resmi itu, tim ahli bisa juga mengindentifikasi dan investigasi akun-akun YouTube yang isi video-videonya dinilai melanggar norma terkait jogged Bali.
Kendati demikian, menurut Marlowe, upaya di dunia maya juga harus diimbangi dengan upaya di dunia nyata.
Di antaranya identifikasi dan investigasi terhadap keberadaan gru-grup Joged Bumbung, kemudian melakukan pembinaan terhadap mereka agar pementasannya sesuai dengan kaidah keindahan tari Bali.(*)