Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

‘Saya Minta Dibukakan Pintu Maaf’, Pengamanan Tiga Lapis untuk Sidang Ahok Hari Ini

Selain meminta maaf, Ahok pun melayangkan permintaan kepada para ulama untuk selalu mengingatkan dan membimbingnya di ibu kota.

Tayang:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berfoto dengan warga saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1438 Hijriah di Jakarta, Senin (12/12/2016) 

Tugas tim non‑litigasi, jelas Sirra, adalah menghimpun berbagai informasi, data, dan fakta terkait peristiwa 27 September 2016 di Kepulauan Seribu. Juga, melakukan verifikasi dan validasi data, baik bukti surat tertulis, maupun keterangan saksi dan ahli.

Sirra menambahkan, tim non‑litigasi juga akan melakukan legal drafting yang akan mengkonstruksi fakta‑fakta persidangan untuk menyusun legal opinion.

Tim non‑litigasi juga melakukan processing persidangan yang bertugas menginput berbagai fakta‑fakta selama persidangan, yang akan dijadikan bahan analisis fakta dan analisis yuridis.

"Jumlah anggota tim yang hadir di persidangan, secara teknis kami sesuaikan dengan jumlah kursi yang disediakan oleh kepaniteraan Pengadilan Negeri," imbuh Sirra.

Sementara itu, Polri menyiapkan tiga lapis pengamanan saat persidangan kasus Ahok
"Akan dibuat pengamanan ring satu di dalam ruang sidang, ring dua di luar ruang siding, dan ring tiga di luar gedung pengadilan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/11).

Menurut Martin, ada empat sasaran pengamanan agar sidang bisa berlangsung dengan aman dan tertib.

Pertama, penjagaan akan dilakukan terhadap semua orang yang hadir di lokasi, termasuk hakim, petugas pengadilan, serta saksi yang dihadirkan.
Sasaran kedua adalah lokasi yang ada di ring satu atau di dalam ruang sidang. Polri akan memperketat izin masuk ruang sidang.
Karena kapasitas ruangan hanya 80 orang hingga 100 orang, tidak semua pengunjung bisa masuk ke dalam ruang sidang.

Martin melanjutkan, sasaran pengamanan ketiga adalah benda-benda yang ada di lokasi, termasuk barang bukti dan alat-alat persidangan.

Keempat, anggota Polri harus menjamin persidangan berjalan dengan tertib.

Jika sewaktu-waktu ada gangguan, hakim dapat meminta personel polisi untuk memulihkan situasi keamanan.
"Semua yang terlibat harus dijamin keamanannya. Maka, akan ada kegiatan anggota Polri dalam pencegahan terjadinya keributan yang dapat mengganggu jalannya sidang," kata Martin.(gle/kps)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved