Eksekusi di Kampung Bugis Serangan
Warga Kampung Bugis Serangan Tolak Kompensasi Rp 50 Juta, Tapi Lurah Ngaku 4 KK Sudah Terima!
Uang tersebut disebut sebagai tali kasih bagi warga Kampung Bugis yang terkena penggusuran
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dua hari pasca eksekusi lahan Kampung Bugis, Serangan, Denpasar, warga yang terkena eksekusi masih menolak menerima kompensasi yang ditawarkan Rp 50 juta per kepala keluarga (KK).
Mereka menganggap uang itu adalah haram.
"Bagi kami itu uang haram. Kami tidak akan terima uang itu. Karena kalau kami terima, sama saja kami rela diusir di tanah kelahiran kami. Tidak ada yang menerima itu," kata Umar, warga Kampung Bugis yang ditemui, Kamis (5/1/2016).
Kepala Lingkungan Kampung Bugis, Muhadi juga mengaku sampai saat ini belum ada yang menerima uang yang disebut sebagai tali kasih sebesar Rp 50 juta.
Sebelumnya, Lurah Serangan Wayan Karma mengungkapkan kepada sejumlah awak media bahwa dari 36 kk yang terkena eksekusi, sudah ada empat kk yang telah menerima uang tali kasih tersebut.
Hal itu diungkapkan Karma saat awak media mewawancarai Camat Denpasar Selatan, Rabu (4/1/2016).
"Ada empat yang sudah terima. Tapi tidak dikasih menyebutkan mamanya. Datanya dipinjam sama Pak Muhadi (Kaling Kampung Bugis Serangan)," kata Karma kepada awak media.
Saat ini, warga kampung bugis serangan masih menunggu kepastian, di mana mereka bakal tinggal pasca eksekusi.
Sementara, sejak kemarin hingga hari ini, sudah ada banyak bantuan berupa sembako, tenda, MCK, dapur darurat, air bersih dan petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Dinas Sosial Kota Denpasar, dan PMI.
Sebelumnya, Pemkot Denpasar pernah menawarkan solusi untuk 36 Kepala Keluarga (KK) penghuni Kampung Bugis, Serangan, Denpasar, Bali yang kehilangan rumah mereka lantaran dibuldoser dua hari lalu.
Camat Denpasar Selatan (Densel), AA Gede Risnawan mengatakan, pada tahun 2014 silam, Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra sempat berpesan kepadanya bahwa apabila eksekusi lahan digelar, warga akan ditransmigrasikan.
"Pak Camat, lebih baik kita transmigrasikan. Kita di Denpasar kan tidak ada tempat, dimana akan kita tempatkan, kasihan mereka. Nanti kita yang akan membantu. Walaupun di Kota Denpasar tidak ada program transmigrasi, tapi saya akan membantu dengan berkoordinasi dengan bupati lain di Bali. Dimana ada daerah yang melaksanakan itu, kita akan masukkan mereka ke sana," kata Risnawan yang menirukan ucapan Rai Mantra, Rabu (4/1/2017).
Namun demikian, tawaran untuk transmigrasi itu, kata Risnawan, ditolak oleh warga Kampung Bugis.
Hampir semua warga menolak lantaran masih tetap ingin berada di sana.
Hal inilah yang membuat solusi untuk warga Kampung Bugis, Serangan menjadi buntu.
Di tengah kesibukannya kemarin, Rai Mantra rupanya berkali-kali menyempatkan menelepon Camat Densel dari pagi hingga siang hari.
Bahkan, saat Tribun Bali dan awak media lain bercakap-cakap dengannya, tampak ponsel Risnawan berdering dan terlihat di layar kontak yang memanggilnya adalah Rai Mantra.
"Sebentar, ini Pak Wali menelepon lagi. Dari tadi saya ditelepon terus, beliau menanyakan terus bagaimana perkembangan nasib warga di Kampung Bugis. Beliau sebetulnya sangat prihatin," kata Risnawan, dan kemudian mengangkat telepon Rai Mantra. (*)
