NGERI, Kepergok Mencuri, Telinga Pria Ini Nyaris Putus di TKP, Dianiaya Warga Dewi Madri Denpasar!
Pelaku pun dihujani pukulan oleh warga sehingga mengakibatkan kepala dan jari kelingking kirinya mengalami luka
Penulis: I Gusti Agung Bagus Angga Putra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Abdul Kodir harus mengalami kenyataan pahit akibat kenekatannya mencuri 2 ekor burung parkit milik Nanang Firmansyah (24) di Jalan Dewi Madri Nomor 26 Denpasar, Senin (30/1/2017) pukul 00.05 Wita.
Sebuah tindakan yang harus dibayar mahal karena telinga kiri pria yang tinggal di Jalan Tukad Batanghari itu hampir putus akibat dianiaya warga yang marah atas perbuatannya.
Kejadian pencurian bermula saat istri Nanang, Sell Dwi Cahyani, keluar kamar kos dan melihat burung peliharaan sang suami dibawa kabur seorang laki-laki tak dikenal.
Dia lalu membangunkan suaminya dan menceritakan hal tersebut.
Nanang kemudian meminta bantuan pecalang setempat untuk mengejar pelaku pencurian.
Setelah melakukan penyisiran, pecalang dan warga mendapati pelaku pencurian sedang bersembunyi di sebuah rumah kosong sebelah utara tempat Nanang dan istrinya tinggal.
2 ekor burung parkit milik Nanang lengkap dengan sangkarnya juga didapati warga di rumah kosong tersebut.
Pelaku pun dihujani pukulan oleh warga sehingga mengakibatkan kepala dan jari kelingking kirinya mengalami luka.
Telinga kiri pelaku juga hampir putus akibat dihajar warga yang geram terhadap ulahnya.
"Pelaku bersembunyi di rumah kosong nggak jauh dari TKP. Dari sana masyarakat menghubungi polisi dan pelaku dapat diamankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur, AKP Nyoman Darsana, ketika dikonfirmasi.
Sebelum dibawa ke Mako Polsek Denpasar Timur, Abdul dibawa ke RSUP Sanglah untuk diberikan perawatan.
Darsana mengungkapkan, cara kerja pelaku adalah mengambil dengan mudah sangkar burung milik korban yang diletakkan di teras rumah karena gerbang rumah korban tidak terkunci.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Burung curiannya sepertinya mau dijual karena pelaku ini pengangguran. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 500 ribu," kata Darsana.
Kini Abdul beserta barang bukti 2 ekor burung parkit dan sangkarnya telah diamankan di Mako Polsek Denpasar Timur.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-pengeroyokan_20170124_210818.jpg)