Operasi Simpatik Agung

Razia di By Pass Ngurah Rai, Ini yang Jadi Incaran di Dalam Operasi Simpatik!

Sejumlah kendaraan diberhentikan, tidak hanya kendaraan roda dua tetapi juga kendaraan roda empat.

Tribun Bali
Ilustrasi razia operasi simpatik 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Operasi Simpatik sudah mulai digelar di Denpasar, Bali, Rabu (1/3/2017).

Seperti yang tampak tadi pagi di Jalan By Pass Ngurah Rai Tohpati, sebelum arah By Pass Ida Bagus Mantra.

Baca: Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Simpatik Agung

Sejumlah kendaraan diberhentikan, tidak hanya kendaraan roda dua tetapi juga kendaraan roda empat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas menggelar Operasi Simpatik.

Operasi itu dimulai serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 21 hari, mulai hari ini, 1 Maret 2017.

Mengutip Otomania.com, Kabid Bin Gakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Chrysnanda Dwi Laksana mengatakan operasi itu merupakan kegiatan kepolisian yang bertujuan memberdayakan, membangun kemitraan, kepekaan, kepedulian dan kesadaran mengenai keamanan serta ketertiban lalu lintas.

"Kegiatan yang dilakukan berupa edukasi, kemitraan membangun keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas secara terpadu, dan berbagai kegiatan kampanye keselamatan pada semua lini," papar Chrysnanda, Senin (17/2/2017).

Lalu apa saja yang menjadi incaran dalam Operasi Simpatik kali ini?

Ada banyak hal yang perlu diperhatikan pengendara dalam Operasi Simpatik kali ini.

Dalam operasi kali ini polisi akan memastikan helm pengendara sepeda motor sesuai dengan Standar Nasional Indonesia.

Begitu juga dengan spion, knalpot, ban, dan spesifikasi teknis lainnya.

Juga surat kelengkapan kendaraan dan pengendara.

Bagi yang tak memiliki surat maupun kelengkapan, langsung dikenai sanksi tilang.

Nah, bagi pelanggar lalu lintas akan dijatuhi sanksi berdasarkan Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved