Kapal Franciska 88 GT Asal Taiwan Ditenggelamkan di Tanjung Benoa
Kapal tersebut berasal dari Taiwan yang masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang resmi.
Laporan Wartawan Tribun Bali, Fauzan Al Jundi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satgas 115 dibantu dengan Polair Polda Bali, dan TNI Angkatan Laut menenggelamkan kapal Franciska 88 GT. 73 yang merupakan hasil tangkapan tindak pidana ilegal fishing di Perairan Tanjung Benoa, Badung, Bali.
Kapal tersebut berasal dari Taiwan yang masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang resmi.
"Kapal ini namanya kapal Franciska 88 GT. 73 yang merupakan barang bukti tindak pidana ilegal fishing dan untuk di Bali ditenggelamkan di Tanjung Benoa," kata Polair Polda Bali, Kompol Sukandar kepada Tribun Bali, Sabtu (1/3/2017).
Penenggelaman dilakukan di Perairan Tanjung Benoa mulai pukul 10.00 wita dan dilakukan serentak di beberapa tempat di Indonesia.
"Kita mulai pukul 10.00 wita sampai jam 13.00 wita paling lambat," imbuhnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menenggelamkan sebanyak 82 kapal perikanan asing dan dalam negeri yang tertangkap oleh Satgas 115 di wilayah perairan Indonesia.
Dari 82 kapal tersebut terdapat 46 kapal berbendera Vietnam, 18 kapal Filipina, 11 kapal Malaysia, dan 7 kapal Indonesia.
"Ditenggelamkan bersama dengan 8 tempat lain yaitu Aceh, Ambon, Bali, Sorong, Pontianak, Medan, Bitung, sama Daerah Natuna yang merupakan hasil tangkapan dari Satgas 115," ujarnya. (*)
Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali
Follow >>> https://www.instagram.com/tribunbali
Subscribe >>> https://www.youtube.com/Tribun Bali