Begini Penjelasan Kajati Mengenai Tim Pengawas Proyek Pembangunan Nasional di Bali
Pengawasan dilakukan dari awal perencanaan proyek sampai akhir penyerahaan pekerjaan selesai 100 persen
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Menyusul banyaknya keluhan dari sepuluh Kepala Daerah di tingkat nasional, kemudian Jaksa Agung mengambil langkah-langkah strategis.
Satu diantaranya membentuk tim pengawasan khusus dalam proyek-proyek strategis satu diantaranya di Bali.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Jaya Kesuma usai membuka acara Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Bali Satuan kerja Lingkungan Cipta Karya, Selasa (18/4/2017) di ruang Cipta, Werdha Pura, Sanur, Denpasar.
“Pengawalan ini kita lihat dengan teliti apakah cukup benar apa yang dilakukan dalam rangka proyek nasional itu dilakukan oleh teman-teman tertata dengan baik,” ucap Jaya Kesuma.
Jaya Kesuma menambahkan, pengawasan dilakukan dari awal perencanaan proyek sampai akhir penyerahaan pekerjaan selesai 100 persen.
“Kalau memang ditengah-tengah perjalanan diawal perencanaan ada hal-hal yang terindikasi yang kurang pas. Kita luruskan,” tegasnya.
Dengan adanya tim pengawasan ini, pihaknya berharap kegiatan pembangunan di Bali dapat berjalan baik dan benar sesuai regulasi yang ada.(*)