Meresahkan, Klungkung Didominasi Kasus Narkoba, Waspada Masuk Desa Pakraman!
Ia tak menampik Pulau Nusa Lembongan dianggap menjadi wilayah kepulauan di Klungkung yang rentan dengan peredaran narkoba.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menyimpulkan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi kasus yang paling dominan di Klungkung, Bali.
Ia tak menampik Pulau Nusa Lembongan dianggap menjadi wilayah kepulauan di Klungkung yang rentan dengan peredaran narkoba.
Kendati demikian kata dia, indikasi kasus narkoba di Nusa Lembongan merupakan pemakai dengan jumlah yang kecil.
Pihaknya pun akan segera memutus rantai Peredaran Narkoba di Pulau yang menjadi destinasi wisata andalan Kabupaten Klungkung tersebut.
“Nanti tinggal kami putuskan rantai peredaran narkoba di Nusa Lembongan. Selama ini sudah kami amati indikasi di Nusa Lembongan merupakan pemakai dengan jumlah yang kecil,” ungkap kapolda setelah melakukan kunjungan kerja ke Polres Klungkung, Kamis (20/3/2017).
Ia menyebut, hal serupa juga terjadi hampir di seluruh daerah di Bali.
Bahkan, pihaknya tidak menampik tahanan di Polda Bali sebagian besar merupakan tahanan kasus narkoba.
Polisi kata dia, telah membuat tim khusus yang bertugas untuk memutus rantai peredaran narkoba, dengan target utama para pengedar narkoba.
“Kami sudah banyak menangkap pengedar. Sekarang banyak juga orang Bali yang menjadi pengedar narkoba, dan dulu fenomena itu tidak muncul. Saya akan tegas bekerjasana dengan BNN dan stakeholder lainnya untuk memerangi peredaran narkoba di Bali. Saya tegaskan juga, ada anggota Kepolisian terlibat narkoba, kami akan pecat,” kata Irjen Petrus Reinhard Golose.
Berdasarakan data Polres Klungkung, kasus penangkapan narkoba di Klungkung mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2015 lalu, Polres Klungkung berhasil mengungkap tujuh kasus.
Angka ini pun meningkat drastis di tahun 2016, di mana sepanjang tahun 2016 polisi berhasil mengungkap 13 kasus.
Penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2016 didominasi oleh usia 30 tahun ke atas.
Dari 16 kasus tersebut, sembilan tersangka di antaranya berperan sebagai pemakai.
Sementara sisanya, tujuh tersangka berperan sebagai pengedar.
Berdasarkan barang bukti yang didapat dari para tersangka, seluruh narkotika berjenis sabu-sabu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/petugas-bea-cukai_20170309_104339.jpg)