BPJS Kesehatan Tekankan Bahwa Setiap Pekerja Berhak Peroleh Jaminan Kesehatan
Pemilik dan manajemen perusahaan diharapkan segera mendaftarkan pegawainya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Akibatnya, banyak masyarakat yang bingung.
"Itu sudah kita lakukan. Tetapi, dalam proses integrasi itu banyak persoalan yang muncul. Untuk itulah perlu dicarikan solusi agar tidak timbul keluhan dari masyarakat," ujar Sudikerta.
Di Bali sendiri, ada sekitar 134ribu masyarakat Bali yang belum masuk sebagai peserta JKN-KIS.
Hal itu, imbuh Sudikerta, karena banyak masyarakat yang tidak memahami bagaimana cara mengajukan layanan kesehatan. Masyarakat Bali yang belum terdaftar itu dominan dari daerah Bali utara dan Bali timur, terutama penduduk pedesaan.
Terlebih lagi, 60% penduduk Bali justru tinggal di daerah pedesaan.
Sudikerta berkomitmen untuk terus memfasilitasi masyarakat yang belum mendapatkan haknya sebagai pekerja.
Ia mengajak seluruh perusahaan untuk segera mendaftarkan para pekerjanya agar mendapatkan jaminan kesehatan.
"Jangan diperas tenaganya dia (pekerja) untuk menghasilkan duit, tetapi perhatikanlah kesejahteraan dan kesehatan mereka," imbuh pria asal Pecatu, Badung, ini. (*)
Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali
Follow >>> https://www.instagram.com/tribunbali
Subscribe >>> https://www.youtube.com/Tribun Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bpjs_20170510_160952.jpg)