Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Lagi, Polsek Kuta Bekuk Empat Pelaku Komplotan Curat!

Tim opsnal Polsek Kuta berhasil membekuk komplotan curat (pencuri dengan pemberatan) yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Kuta beberapa waktu lalu.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto

 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Keempat pelaku yakni I Made Suardana alias Beker (33) dan I Gede Ardana (32) keduanya asal Karangasem, ‎I Gede Sukarmaya alias Maya (36) asal Tejakula Buleleng dan I Kadek Depin (26).

“Pada saat Kadek Depin mengantar korban mengambil uang di ATM. Tiga orang temannya mendatangi lokasi tersebut,” jelas Kapolsek Kuta I Wayan Sumara, Senin (29/5/2017).

Kompol Sumara menambahkan, kejadian ini terjadi pada Rabu 24 Mei 2017 pukul 19.00 Wita‎.

Mereka menggasak, uang milik WN Jepang Mikiko Kyo (30) tinggal di Jalan Mataram Kuta Badung, Bali sebanyak Rp 1 juta.‎

“Dari hasil lidik dan interogasi dia (keempat pelaku) sudah sering melakukan tindak pidana seperti ini,” ungkapnya.

Terhadap para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved