Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Petugas Kaget Terapis Spa Plus-plus di Tukad Unda Bermobil, Bujuk Satpol PP saat Digelandang

Mereka diamankan setelah Pradiv Spa yang menjadi tempat kerja mereka disegel lantaran bodong alias tidak berizin.

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali / I Wayan Erwin Widyaswara
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali menggerebek tempat Spa esek-esek "Pradiv Spa" di Jalan Tukad Unda VIII, Kelurahan Panjer, Denpasar, Rabu (31/5/2017). 

Waktu itu, tiga pemilik spa diamankan, dan sejumlah barang disita.

Saat digerebek oleh tim Unit Cyber Crime Polda Bali Maret lalu, tempat spa ini masih bernama Praja Spa.

Sedangkan, kini namanya Pradiv Spa dengan terapis dan modus yang diduga sama.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Setelah dicek, ternyata benar, Satpol PP menemukan masih ada aktivitas bahkan ada spa baru yang diduga modus operasinya sama, yaitu bisnis prostitusi berkedok spa.

"Dan sekarang kita juga lakukan tegas dengan menyegel, menutup tempat ini. Artinya tidak boleh ada aktivitas lagi," kata Alit Wiradana kepada Tribun Bali.

Alit Wiradana juga menyebut terdapat beberapa pelanggaran dalam kasus penyegelan tersebut.

"Pelanggaran kependudukan dan juga pelanggaran tanpa izin," tambahnya.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Wisnu Wardana, juga menemukan sejumlah pelanggaran saat melakukan razia di spa plus-plus tersebut beberapa waktu lalu.

"Dalam rangka operasi pekat dilakukan penertiban dan ditemukan pelanggaran," kata Kompol Wisnu Wardana, kemarin.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan proses hukum terhadap kasus penyegelan tersebut.

"Proses selanjutnya sesuai prosedur, sesuai pelanggarannya," kata Kompol Wisnu.

Wisnu menambahkan, Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan selama bulan Ramadan akan terus memantau tempat-tempat yang terdapat indikasi seperti kasus tersebut.

Segel Lima SPA

Sebelumnya, Satpol PP Kota Denpasar juga telah menyegel Ayu Spa yang berada di kawasan Jl Seroja Kemuda, Kelurahan Tonja, Lingkungan Teguh Kuri, Senin (28/5/2017).

Penyegelan juga langsung dipimpin Alit Wiradana melibatkan puluhan anggota Pol PP.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved