5 Ribu Ekstasi Kembali Ditemukan di Bali, Perempuan 26 Tahun Ditangkap di Bandara Ngurah Rai!

Perempuan yang kemudian diketahui berinisial SAH itu ditangkap di Terminal Domestik usai turun dari pesawat yang ditumpanginya

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
NET
Ilustrasi 

Perempuan muda itu diketahui sebagai penumpang penerbangan pesawat Garuda Indonesia Airlines dengan nomor penerbangan GA 266 rute Palembang - Denpasar.

Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis ekstasi, dalam jumlah kurang lebih 5.000 butir.

"Narkoba itu dibungkus dengan plastik kemasan dan disimpan di dalam koper hand carry warna orange milik pelaku berinisial SAH," bebernya.

Kini, ‎SAH dan barang bukti narkotika jenis ekstasy diamankan dan dibawa oleh petugas BNNP Bali ke kantor BNNP Bali guna proses hukum lebih lanjut.‎ (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved