5 Ribu Ekstasi Kembali Ditemukan di Bali, Perempuan 26 Tahun Ditangkap di Bandara Ngurah Rai!
Perempuan yang kemudian diketahui berinisial SAH itu ditangkap di Terminal Domestik usai turun dari pesawat yang ditumpanginya
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
Perempuan muda itu diketahui sebagai penumpang penerbangan pesawat Garuda Indonesia Airlines dengan nomor penerbangan GA 266 rute Palembang - Denpasar.
Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis ekstasi, dalam jumlah kurang lebih 5.000 butir.
"Narkoba itu dibungkus dengan plastik kemasan dan disimpan di dalam koper hand carry warna orange milik pelaku berinisial SAH," bebernya.
Kini, SAH dan barang bukti narkotika jenis ekstasy diamankan dan dibawa oleh petugas BNNP Bali ke kantor BNNP Bali guna proses hukum lebih lanjut. (*)
Halaman 2 dari 2