4 Napi Kabur Lewat Terowongan
Sel Isolasi pun Menanti Napi Kabur dari Lapas Kerobokan, Ukurannya Sangat Kecil
Sel itu berukuran kecil, dan konon untuk selonjor kaki saja tidak bisa.
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
"Hasilnya sudah kami serahkan ke kepolisian. Nanti polisi yang menyimpulkan tentang modus atau bagaimana mereka melarikan diri. Juga siapa saja yang terlibat, dan tujuannya apa. Secara hukum, kami serahkan ke pihak kepolisian,” kata Tonny.
Namun ditambahkan Tonny, dari belasan napi yang diperiksa, diduga ada beberapa dari mereka yang terlibat.
"Kami melakukan pemeriksaan kepada warga binaan yang kami duga ada kaitannya dengan kaburnya 4 napi itu. Dalam artian, kami menduga mereka ikut membuat lubang untuk kabur itu. Siapa yang menjadi otak pembuat lubang itu dan siapa yang mengerjakan pelubangan, dan kapan itu dikerjakan. Memang belum ada yang mengaku terlibat dalam pelarian itu. Tapi, dari 17 warga binaan yang diperiksa, kami kerucutkan ada 5 warga binaan yang kami duga terkait," ungkapnya.
Apakah ada orang luar yang membantu pelarian keempat napi itu?
Tonny belum bisa memastikan, dan masih menelitinya.
"Ini yang perlu diteliti dan dibuktikan oleh pihak kami dan kepolisian. Sekiranya itu terbukti bahwa ada orang luar yang membantu tentu ada Undang-Undang nya. Ada Pasal 246 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun. Dan apabila ada indikasi suap kepada petugas dalma kasus pelarian itu, tidak menutup kemungkinan diberlakukan UU Tindak Pidana Korupsi," terang Tonny.(*)