Terkuak, Anak Anggota DPRD Bali Sempat Tusuk Prada Yanuar di Leher, Lalu Tikam Menembus Jantung!
Sekitar 26 adegan diperagakan oleh enam tersangka di halaman parkir Mapolresta Denpasar
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
Usai menyalip, tersangka RA yang berboncengan dengan F memanggil saksi Stefanus lalu direspon oleh Stefanus.
Stefanus menanyakan alasan memanggil saksi.
Di atas merupakan adegan satu hingga ke Sembilan.
Dan di adegan ke 10, kedua pihak sudah saling memanas.
Itu dibuktikan dengan tersangka RA dan F memperlambat laju kendaraan.
CI dan DKDA berada tepat disamping korban Yanuar.
Setelah itu, tersangka RA dan F turun dan menantang korban Yanuar Setiawan bersama empat rekannya.
Karena merasa terdesak, korban membela diri dan melayangkan pukulan terhadap RA.
RA membalas dengan tendangan, hingga CI datang membantu melakukan pemukulan.
"Pada adegan ke 19, tersangka mengeluarkan pisau dan mendorong korban. Kemudian, tersangka menancapkan pisau di leher korban di adegan ke 20, hingga di adegan 21, korban berusaha memukul tapi tidak mengenai tersangka," ucap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, Selasa (11/7/2017).
"Dan pada adegan ke 22, tersangka DKDA menusuk tepat pada bagian dada sebelah kanan korban," imbuh Aris.
Pada adegan selanjutnya, DKDA dan saksi Ferdiansyah meninggalkan korban dan melaju berlawanan arah dari TKP.
Sebaliknya, tersangka CI dan RA masih nenunggu di sebelah selatan tak jauh dari TKP pertama di Halte Trans Sarbagita.
"Di adegan ke 25 itu kami ketahui, bahwa saksi Irsah, Tegar serta korban Muhamad Johari datang dan melihat korban sudah tergeletak di samping motornya. Dan adegan terakhir, mereka berhenti tepat di depan CI dan RA. Untuk adegan selanjutnya, kira-kira enam adegan lagi akan kami lanjutkan besok (hari ini,red).," bebernya. (ang).
Aris menjelaskan, 26 adegan ini ialah adegan di TKP pertama saja.
Untuk adegan di TKP II akan dilanjutkan esok hari dengan menghadirkan enam tersangka, dan saksi yang terlibat atau melihat kejadian.
Hingga kini, diketahui bahwa DKDA merupakan tersangka utama yang menusuk dada Prada Yanuar.
DKDA diketahui adalah anak anggota DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai.
"Besok akan ada enam adegan lagi. Jadi sekitar 32 adegan akan diperankan tersangka," bebernya.