Terkuak, Anak Anggota DPRD Bali Sempat Tusuk Prada Yanuar di Leher, Lalu Tikam Menembus Jantung!

Sekitar 26 adegan diperagakan oleh enam tersangka di halaman parkir Mapolresta Denpasar

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
Polisi gelar rekonstruksi penusukan anggota TNI di Halaman Polresta Denpasar, Selasa (11/7) 

TRIBUN-BALI.COM, ‎DENPASAR-‎ Rekonstruksi pembunuhan Prada Yanuar Setiawan (20) usai dilakukan Satreskrim Polresta Denpasar, Selasa (11/7/2017) malam.

Sekitar 26 adegan diperagakan oleh enam tersangka di halaman parkir Mapolresta Denpasar.

Baca: Topi Terjatuh Hingga Penusukan Prada Yanuar, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Rekonstruksi langsung dipimpin Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto.

Aris menjelaskan, setidaknya ada 26 adegan yang diperankan oleh tersangka.

Pantauan Tribun Bali,  adegan kejadian berdarah itu dimulai dari korban dan rekannya ketika mengendarai kendaraan dari Kuta menuju Nusa Dua.

Saat itu, informasinya memang korban dan rekannya habis nongkrong di Kuta.

Dalam reka adegan itu sendiri, rekan korban yakni Stefanus Iman berboncengan dengan rekannya Munajir dan diikuti oleh korban Yanuar.

‎Mereka mengendarai motor berbeda.

Dalam perjalanan, korban berpas-pasan dengan dua pelaku yaitu CI dan DKDA yang juga mengendarai motor.

Saat itu, topi milik DKDA terjatuh.

Kedua tersangka pun mengerem mendadak dan menghadang jalan ketiga orang yakni korban dan rekannya.

Tersangka sendiri, berupaya mengambil topi.

Kemudian, tersangka RA dan rekannya F mendahului korban dan teman-temannya.

Lantas pada saat itu, usai mengambil topi, tersangka CI dan DKDA menyalip saksi Stefanus dan korban.

Usai menyalip, tersangka RA yang berboncengan dengan F memanggil saksi Stefanus lalu direspon oleh Stefanus.

Stefanus menanyakan alasan memanggil saksi.

Di atas merupakan adegan satu hingga ke Sembilan.

Dan di adegan ke 10, kedua pihak sudah saling memanas.

Itu dibuktikan dengan tersangka RA dan F memperlambat laju kendaraan.

CI dan DKDA berada tepat disamping korban Yanuar.

Setelah itu, tersangka RA dan F turun dan menantang korban Yanuar Setiawan bersama empat rekannya.

Karena merasa terdesak, korban membela diri dan melayangkan pukulan terhadap RA.

RA membalas dengan tendangan, hingga CI datang membantu melakukan pemukulan.

"Pada adegan ke 19, tersangka mengeluarkan pisau dan mendorong korban. Kemudian, tersangka menancapkan pisau di leher korban di adegan ke 20, hingga di adegan 21, korban berusaha memukul tapi tidak mengenai tersangka,"‎ ucap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, Selasa (11/7/2017).

"Dan pada ‎adegan ke 22, tersangka DKDA menusuk tepat pada bagian dada sebelah kanan korban," imbuh Aris.

Pada adegan selanjutnya, DKDA dan saksi Ferdiansyah meninggalkan korban dan melaju berlawanan arah dari TKP.

Sebaliknya, tersangka CI dan RA masih nenunggu di sebelah selatan tak jauh dari TKP pertama di Halte Trans Sarbagita.

"Di adegan ke 25 itu kami ketahui, bahwa saksi Irsah, Tegar serta korban Muhamad Johari datang dan melihat korban sudah tergeletak di samping motornya. Dan adegan terakhir, mereka berhenti tepat di depan CI dan RA. Untuk adegan selanjutnya, kira-kira enam adegan lagi akan kami lanjutkan besok (hari ini,red).," bebernya. (ang).

Aris menjelaskan, 26 adegan ini ialah adegan di TKP pertama saja.

Untuk adegan di TKP II akan dilanjutkan esok hari dengan menghadirkan enam tersangka, dan saksi yang terlibat atau melihat kejadian.

Hingga kini, diketahui bahwa DKDA merupakan tersangka utama yang menusuk dada Prada Yanuar.

DKDA diketahui adalah anak anggota DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai.

"Besok akan ada enam adegan lagi. Jadi sekitar 32 adegan akan diperankan tersangka," bebernya.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved