Anggota TNI Dibunuh di Bali

Topi Terjatuh Hingga Penusukan Prada Yanuar, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Bahkan keluarga minta para pelaku dihukum berat sesuai perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Rizal Fanany
Tersangka utama DKDA (baju oranye) saat melakukan adegan penusukan dalam rekonstruksi pembunuhan anggota TNI AD, Prada Yanuar Setiawan, di Polresta Denpasar, Selasa (11/7/2017) (kiri). Prosesi pemakaman Prada Yanuar (kanan) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Keluarga Prajurit Dua (Prada) Yanuar Setiawan meminta aparat penegak hukum melakukan proses hukum bagi para pelaku pengeroyokan dan penusukan yang berujung kematian anggota TNI AD tersebut.

Bahkan keluarga minta para pelaku dihukum berat sesuai perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang.

Baca: Terkuak, Ternyata Pelaku Minum Arak Sebelum Tusuk Prada Yanuar di Nusa Dua

Baca: Tersangka Utama Anak DPRD Bali, Ini Detik-detik Pelaku Hujamkan Pisau Kepada Prada Yanuar

Baca: Pelaku Utama Penusukan Prada Yanuar Pakai Pisau Belati Melengkung, Dari Mana Asalnya?

Baca: Korban Pengeroyokan Lain, Jophari Tak Punya Biaya Operasi, Tulang Rahangnya Patah

Baca: Nahas, Pengeroyokan saat Bazar di Banjar Telugtug, Ketut Suwantara Meninggal Dunia

"Kami serahkan kepada proses hukum. Kami minta para pelaku dihukum berat atas perbuatan pada Yanuar," kata kakak korban, Rinto, usai prosesi pemakaman di Kota Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (11/7/2017).

Rinto mengungkapkan, adik bungsunya itu telah dimakamkan keluarga dengan mengharapkan para pelaku harus mendapat hukuman berat atas perbuatannya.

"Keluarga sudah sepakat proses hukum sampai tuntas bagi para pelaku," papar Rinto.

Baca: Dinilai Bukan Kebudayaan Masyarakat Bali, Ini Rekomendasi UNUD Tentang Konsumsi Daging Anjing

Baca: VIDEO : Miris Anak-Anak Dibawah Umur Ini Ditangkap Karena Curi Uang Sesari di Pura

Prada Yanuar yang sedang mengikuti pendidikan militer di Pulaki, Buleleng, meninggal dunia setelah dikeroyok dan ditusuk di Jalan By Pass Ngurah Rai, Jimbaran, Badung, Minggu (9/7/2017) dinihari.

Selain Yanuar, dua korban lainnya adalah Muhammad Johari dan Tegar Ananta mengalami luka-luka.

Sejauh ini, Polresta Denpasar yang menangani kasus ini telah mengamankan 11 orang, yang sebagian besar masih di bawah umur. Mereka adalah DKDA (16), CI (17), Revo Aswarisya/RA (19), Ferdiansyah (22), YMF (16), KAN (16), FH (16), NPKW (17), NKB (16), KCA (16), dan KTS (18).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved