Anggota TNI Dibunuh di Bali

Tersangka Utama Anak DPRD Bali, Ini Detik-detik Pelaku Hujamkan Pisau Kepada Prada Yanuar

Topi milik DKDA terjatuh. Kedua tersangka mengerem mendadak dan menghadang jalan korban dan rekannya.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Istimewa
Wajah keempat pelaku penikaman Prada Yanuar usai diamankan pihak kepolisian, Minggu (9/7/2017). inzert: pisau yang digunakan pelaku. 

Perkelahian tak terhindarkan.

Merasa terdesak, korban Yanuar membela diri dan melayangkan pukulan terhadap RA.

Yanuar memukul kepala bagian kanan RA, selanjutnya RA membalas dengan menendang korban dan memukul rahang bagian kiri.

Tersangka CI lalu datang membantu melakukan pemukulan terhadap korban Yanuar.

Korban saat itu dikelilingi tiga orang tersangka termasuk DKDA yang sedang mengambil ancang-ancang memasukkan tangannya ke saku celana untuk menusuk korban.

"Pada adegan ke-19, tersangka DKDA mengeluarkan pisau dan mendorong korban. Kemudian, tersangka menancapkan pisau di leher korban di adegan ke-20, hingga di adegan 21, korban berusaha memukul tapi tidak mengenai tersangka," jelas Aris.

"Dan pada adegan ke-22, tersangka DKDA menusuk tepat pada bagian dada sebelah kanan korban," imbuh Aris.

Pada adegan selanjutnya, DKDA dan saksi Ferdiansyah meninggalkan korban dan melaju berlawanan arah dari TKP.

Sebaliknya, tersangka CI dan RA masih nenunggu di sebelah selatan tak jauh dari TKP pertama di Halte Trans Sarbagita.

"Di adegan ke-25 itu kami ketahui bahwa saksi Irsah, Tegar Ananta, serta Muhamad Johari datang dan melihat korban sudah tergeletak di samping motornya. Dan adegan terakhir, mereka berhenti tepat di depan CI dan RA," bebernya.

Aris menjelaskan, 26 adegan ini adalah adegan di TKP pertama (penusukan terhadap korban Yanuar).

Untuk adegan di TKP kedua (pengeroyokan terhadap korban Johari) akan dilakukan hari ini dengan menghadirkan enam tersangka, dan saksi yang terlibat atau melihat kejadian.

"Besok (hari ini, red) akan ada enam adegan lagi. Jadi sekitar 32 adegan akan diperankan tersangka," ujar Aris. (pos kupang/ang/zan)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved