Anggota TNI Dibunuh di Bali

Topi Terjatuh Hingga Penusukan Prada Yanuar, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Bahkan keluarga minta para pelaku dihukum berat sesuai perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Rizal Fanany
Tersangka utama DKDA (baju oranye) saat melakukan adegan penusukan dalam rekonstruksi pembunuhan anggota TNI AD, Prada Yanuar Setiawan, di Polresta Denpasar, Selasa (11/7/2017) (kiri). Prosesi pemakaman Prada Yanuar (kanan) 

Lantas pada saat itu, usai mengambil topi, tersangka CI dan DKDA juga menyalip saksi Stefanus dan korban Yanuar.

Usai menyalip, tersangka RA dan Ferdiansyah memanggil saksi Stefanus.

Saksi Stefanus meresponnya dan menanyakan kenapa dia dipanggil.

Rentetan kejadian tersebut direkam dalam adegan satu hingga sembilan.

Dan di adegan ke-10, situasi mulai memanas.

Kedua pihak sama-sama emosi.

Setelah itu, tersangka RA dan Ferdiansyah turun dan menantang korban Yanuar bersama empat rekannya.

Perkelahian tak terhindarkan.

Merasa terdesak, korban Yanuar membela diri dan melayangkan pukulan terhadap RA.

Yanuar memukul kepala bagian kanan RA, selanjutnya RA membalas dengan menendang korban dan memukul rahang bagian kiri.

Tersangka CI lalu datang membantu melakukan pemukulan terhadap korban Yanuar.

Korban saat itu dikelilingi tiga orang tersangka termasuk DKDA yang sedang mengambil ancang-ancang memasukkan tangannya ke saku celana untuk menusuk korban.

"Pada adegan ke-19, tersangka DKDA mengeluarkan pisau dan mendorong korban. Kemudian, tersangka menancapkan pisau di leher korban di adegan ke-20, hingga di adegan 21, korban berusaha memukul tapi tidak mengenai tersangka," jelas Aris.

"Dan pada adegan ke-22, tersangka DKDA menusuk tepat pada bagian dada sebelah kanan korban," imbuh Aris.

Pada adegan selanjutnya, DKDA dan saksi Ferdiansyah meninggalkan korban dan melaju berlawanan arah dari TKP.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved