Diskotek New Star dan Wirama Karaoke Dirazia Polresta Denpasar dan BNN, Ini yang Ditemukan!

Tempat-tempat hiburan malam, bahkan hingga lembaga pemasyarakatan (lapas), terus digerebek untuk membasmi peredaran barang haram itu.

Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Istimewa
Tim gabungan dari Polresta Denpasar dan BNN Badung merazia Wirama Karaoke di Badung, dan Diskotik New Star di Denpasar. Dalam razia itu tidak ditemukan narkoba di kedua tempat. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah (Polda) Bali tampaknya tidak main-main dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

Tempat-tempat hiburan malam, bahkan hingga lembaga pemasyarakatan (lapas), terus digerebek untuk membasmi peredaran barang haram itu.

Baca: Diskotek Grahadi Diobok-obok BNN Bali, Pengunjung Bawa Inex Diamankan

Setelah menyegel Akasaka dan Kafe Bibir di Denpasar, aparat kepolisian terus bergerak, dan Rabu (19/7/2017) dini hari menyasar Wirama Karaoke di Jalan Bypass Ngurah Rai, Badung, serta Diskotek New Star di Jalan Gunung Soputan, Denpasar.

Kali ini, di dua tempat hiburan malam itu, razia tim gabungan Polresta Denpasar dan BNN (Badan Anti Narkotika) Kabupaten Badung tidak menemukan narkoba.

Hanya didapati sejumlah pengunjung terbukti mengonsumsi narkoba.

Di New Star, tim yang dipimpin oleh Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana menemukan 4 orang terbukti mengonsumsi narkoba.

Mereka adalah MD (40) positif amphetamine dan metamphetamine, FM (28) positif metamphetamine, DS (28) positif amphetamine, methamphetamine dan benzodiazepine, MR (38) positif amphetamine dan metamphetamine.  

Keempat orang tersebut kemudian diamankan ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan.

Selain itu, pihak manajemen diskotik New Star tidak bisa menunjukkan izin keramaian.

"Izin pariwisata dan izin gangguan masih berlaku. Tetapi, manajemen New Star tidak dapat menunjukkan surat izin keramaian dan surat izin karaoke. Padahal di sana terdapat 16 room untuk karaoke dan 1 hall,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, Rabu (19/7/2017).

Kemudian, petugas gabungan juga melakukan sweeping di Cafe Wirama.

Di sana, polisi tidak menemukan seorang pun pengunjung yang mengonsumsi narkotika.

Hengky mengatakan, petugas juga memeriksa kelengkapan surat izin kafe itu. Pihak manajemen sudah mengantungi izin keramaian, izin karaoke, izin usaha bar, izin gangguan, SIUP-MB dan NPPBKC.

"Semua izin Café Wirama lengkap, dan masih berlaku," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved