Diskotek Grahadi 'Diobok-obok' BNN Bali, Pengunjung Bawa Inex Diamankan
Empat orang itu sendiri, sambung Arta, ialah seorang perempuan dan seorang laki-laki positif sabu-sabu, ekstasi dan benzo.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - BNN Provinsi Bali melakukan sweeping di tempat hiburan malam, Rabu (19/7/2017) malam hingga Kamis (20/7/2017) dini hari tadi.
Seorang pengunjung diskotek Grahadi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung diamankan karena kedapatan membawa inex.
Pria berinisial AH diamankan karena memiliki ekstasi atau inex.
Kabid Berantas BNN Bali, AKBP I Ketut Arta menjelaskan, pihaknya mengobok-obok Grahadi Bali pada Rabu,19 Juli 2017 hingga Kamis pukul 02.00 Wita.
Selain diamankan satu orang AH, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap 32 orang, baik pengunjung dan tamu yang ada di diskotek dan karaoke itu.
"Empat orang positif menggunakan narkoba dari 32 orang yang kami tes urine. Dan satu pengunjung kami amankan dengan temuan inex," ucapnya, Kamis (20/7/2017).
Empat orang itu sendiri, sambung Arta, ialah seorang perempuan dan seorang laki-laki positif sabu-sabu, ekstasi dan benzo.
Kemudian, seorang perempuan positif sabu-sabu dan ekstasi dan seorang laki-laki positif menggunakan sabu-sabu dan benzo.
"Untuk AH positif menggunakan sabu-sabu dan benzo. Kemudian kami temukan di mobilnya, pil yang diduga inex," bebernya. (*)