Bayi Dianiaya Ibu Kandung di Bali

Mariana Siksa Bayinya Akibat Cemburu, Tegaskan Tak Memeras Ayah Biologis Bayi J

Dia mengatakan hal yang wajar apabila seorang ibu meminta uang untuk anaknya kepada ayah biologisnya yakni Otmar Daniel Edelsberger.

Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Rizal Fanany
Mariana Dangu (MD), tersangka penganiayaan terhadap anaknya, bayi J, jalani pemeriksaan di ruangan Reskrimum Polda Bali, Denpasar, Senin (31/7/2017). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mariana Dangu (MD) melalui kuasa hukumnya, Naldi Elfian Saban, menegaskan tidak ada unsur pemerasan dalam kasus dugaan kekerasan yang dilakukannya terhadap bayi J.

Dia mengatakan hal yang wajar apabila seorang ibu meminta uang untuk anaknya kepada ayah biologisnya yakni Otmar Daniel Edelsberger.

Baca: Bayi J Diduga Dipakai Alat Ibu Kandungnya Lakukan Pemerasan, Polisi Telusuri Penyebar Video

Naldi menjelaskan kliennya membuat video kekerasan yang dibuat hanya sebagai skenario belaka.

Sebelum kejadian tersebut, Meri --panggilan Mariana--meminta uang kepada Otmar untuk biaya perawatan bayi J yang sedang sakit.

"Dengan skenario ini biar ayah biologisnya bayi J mau menafkahi anaknya karena tepat pada saat itu juga anaknya sakit dan sudah dibawa ke klinik dan butuh biaya, sementara Meri tidak punya uang waktu itu," beber Naldi di ruang kerjanya, Denpasar, Selasa (1/8/2017).

Naldi menerangkan respons yang diberikan oleh Otmar memancing emosi Meri sehingga membuatnya melakukan tindakan yang tak seharusnya dilakukan seorang ibu kepada anaknya.

Saat itu, Otmar memaki-maki Meri dengan bahasa kotor dan menganggap permintaan kekasihnya hanya untuk keperluan pribadinya.

Namun, dia menegaskan sekali lagi bahwa kliennya tidak memiliki niatan untuk memeras ayah biologis bayi J.

Meri mengatakan melalui Naldi bahwa sudah dinafkahi oleh Otmar sebesar Rp 3 juta selama delapan kali sebelum maupun sesudah melahirkan bayi J.   

"Memang benar pacarnya mengirimkan uang yaitu nafkah setiap bulan sekitar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. Nafkah yang diberikan pacarnya Meri cuma beberapa kali, kurang lebih delapan kali sejak sebelum melahirkan dan hari ini," tegasnya.

Terkait latar belakang Meri yang sebelumnya sempat santer dibilang mengalami gangguan jiwa, Naldi menegaskan kliennya sebenarnya merasa tertekan hebat dan mengalami depresi.

Saat ini pihaknya masih mencari dokumen penting hasil pemeriksaan kejiwaan Meri yang berada di arsip RSUP Sanglah untuk membuktikan seperti apa kondisi kejiwaan wanita asal Sumba, NTT, itu.

Selanjutnya, pihak kuasa hukum akan menemani Meri dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Subdit IV Polda Bali.

Sebelumnya, Meri diperiksa tanpa didampingi pengacara.

Di lain pihak, pendamping hukum Otmar, Yulius Benyamin Seran, mengklarifikasi bahwa tidak benar adanya dugaan pemerasan di dalam kasus ini.

"Sampai pada hari ini saya tidak pernah mendengar atau disampaikan langsung dari klien saya bahwa ada pemerasan," ucap kuasa hukum yang pernah mengawal kasus Heather ini.

Kata dia apabila ada dugaan pemerasan maka harus ada yang merasa diperas, namun kliennya merasa tidak diperas.

Uang yang diberikan kepada Meri dianggap sebagai bekal atau nafkah untuk menghidupi kekasihnya dan bayi J.

Meri menurutnya, melakukan kekerasan hanya karena cemburu Otmar dituding punya wanita lain.

"Dia menuding cemburu kepada klien saya itu punya wanita lain. Tapi saat saya konfirmasi lagi dengan klien saya, dia tidak punya wanita lain lagi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya menyebut adanya motif dugaan pemerasan dalam kasus kekerasan bayi J.

Video bayi J diduga sebagai alat untuk memeras.

Namun pihaknya menegaskan masih terus mendalami kasus dan motif kekerasan yang dilakukan Meri. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved