6 Fakta Jambret Pakai Jimat Semar Mesem di Gianyar, Alat Vitalnya Ditetesi Cairan Mendidih?
Pria ini ditangkap dan dijebloskan ke penjara oleh anggota Polres Gianyar dengan dugaan sebagai pelaku penjambretan terhadap ibu-ibu di
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
6. Pernah mencuri sebelumnya
Diakui Udin, adiknya memang pernah melakukan pencurian.
Tapi itu 10 tahun lalu, dan ditahan.
Setelah kejadian itu, sudah tidak pernah lagi melakukan aksinya.
Karena itu, mewakili keluarga, Udin melaporkan hal ini ke Propam dan akan menuntut aksi sewenang-wenang oleh polisi di Polres Gianyar.
"Kalau memang adik saya salah silakan diproses sesuai hukum. Tapi saya mengutuk dengan cara tidak sesuai prosedur dan Undang-undang yang berlaku di negara ini," bebernya.
Periksa Anggota
Menanggapi laporan ini, Kabid Humas Polda Bali, Komebespol Hengky Widjaja, menyatakan akan segera menindaklanjutinya.
Propam Polda Bali akan mendalami laporan tersebut.
"Benar atau tidaknya isi berita tersebut, yang pasti telah dilaporkan ke SPKT Polda Bali dan segera ditindaklanjuti oleh Bid Propam dan Reskrim Polda Bali," ucap Hengky kepada Tribun Bali melalui pesan singkatnya, Senin (14/8/2017).
Sementara Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Marzel Doni, membenarkan menangkap Sigit.
Dari anggota, kata Marzel, pelaku memang sempat diberikan "pelajaran" fisik saat akan ditangkap.
Sebab saat itu pelaku berontak dan berusaha kabur.
Terkait anggotanya dikatakan melakukan perbuatan yang tidak manusiawi, kata dia, saat ini pihaknya tengah memeriksa satu persatu anggota yang terlibat dalam penangkapan.
Bila terbukti bersalah, pihaknya siap memberikan sanksi.